REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Majelis Umum PBB Volkan Bozkir mengatakan, PBB telah gagal mendorong pembentukan negara Palestina. Hal itu dia sampaikan dalam rangka International Day of Solidarity with the Palestinian People yang belum lama ini diperingati.
"Parameter penyelesaian konflik sudah jelas. Pada 1947, Majelis Umum mengadopsi Resolusi 181, yang menjadi dasar hukum pembentukan Negara Israel, dan negara kedua, untuk rakyat Palestina. Namun, dalam tujuh dekade berikutnya, kita telah gagal mendirikan negara untuk rakyat Palestina," kata Bozkir, dikutip laman Gulf Times pada Rabu (2/12).
Menurut dia, solusi dua negara yang diakui Resolusi 181 Mejelis Umum PBB adalah satu-satunya premis untuk perdamaian yang adil, langgeng, dan komprehensif. Hal itu pun dapat menjadi dasar menciptakan keamanan dan kemakmuran bagi semua pihak.
Dia meminta PBB terus mendukung Israel dan Palestina untuk menyelesaikan konflik mereka berdasarkan hukum internasional serta perjanjian bilateral. Visi membentuk dua negara Israel-Palestina di garis perbatasan pra-1967 mesti diwujudkan. Bozkir menekankan bahwa kerangka acuan itu tak dapat diubah dan hak-hak rakyat Palestina tidak dapat dinegosiasikan.
Sebelumnya Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan dia mempertahankan komitmen untuk mengakhiri pendudukan Israel atas Palestina sejalan dengan resolusi PBB yang relevan. Dia menilai, saat ini prospek solusi dua negara kian jauh.
“Sejumlah faktor terus menyebabkan kesengsaraan besar, termasuk perluasan pemukiman ilegal, lonjakan signifikan dalam penghancuran rumah dan bangunan Palestina, kekerasan dan aktivitas militan yang terus berlanjut. Para pemimpin Israel serta Palestina memiliki tanggung jawab untuk mengeksplorasi setiap celah guna memulihkan harapan dan mencapai solusi dua negara," kata Guterres dikutip laman kantor berita Palestina WAFA pada Ahad (29/11).
Guterres menekankan dia tetap berkomitmen mendukung Israel-Palestina menyelesaikan konflik mereka. Sejalan dengan hukum internasional serta resolusi PBB yang relevan, pendudukan atas Palestina pun patut diakhiri.
"Saya berharap perkembangan terakhir ini akan mendorong para pemimpin Palestina dan Israel untuk kembali terlibat dalam negosiasi yang berarti, dengan dukungan komunitas internasional, dan akan menciptakan peluang untuk kerja sama regional," ujar Guterres.
“Mari kita bersama-sama memutuskan untuk memperbarui komitmen kita kepada rakyat Palestina dalam upaya mereka untuk mencapai hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut dan membangun masa depan perdamaian, martabat, keadilan dan keamanan,” kata Guterres.
International Day of Solidarity with the Palestinian People diperingati setiap 29 November. Peringatan telah berlangsung sejak 1977. Tanggal 29 November dipilih untuk menandai hari ketika Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang membagi Palestina menjadi negara Arab dan Yahudi pada 1947.