Kamis 03 Dec 2020 03:30 WIB

Seorang Ibu Diduga Mengurung Putranya Selama 28 Tahun

Laki-laki itu kini berusia 40 tahun dan diduga dikurung saat masih berusia 13 tahun

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Seorang perempuan berusia 70 tahun, telah diamankan karena dicurigai menahan putranya selama 28 tahun.
Foto: The National News
Seorang perempuan berusia 70 tahun, telah diamankan karena dicurigai menahan putranya selama 28 tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Seorang perempuan berusia 70 tahun, telah diamankan karena dicurigai menahan putranya selama 28 tahun. Penyekapan itu terungkap setelah seorang laki-laki dengan kondisi malnutrisi ditemukan di sebuah flat di Swedia pada Ahad (29/11).

Laki-laki itu kini berusia 40 tahun. Diduga ia dikurung saat masih berusia 13 tahun. Laki-laki tersebut ditemukan tengah terbaring di bawah selimut di lantai oleh seorang kerabat di blok apartemen di selatan Stockholm. Kondisinya penuh luka, bahkan, hampir tidak memiliki gigi, dan bicaranya tidak jelas.

"Dia dibawa ke rumah sakit tetapi luka-lukanya tidak mengancam jiwa," kata Jaksa Emma Olsson, yang memimpin penyelidikan awal, dilansir dari The National News, Rabu (2/12).

Ema menuturkan, perempuan 70 tahun itu telah diamankan pada Senin (30/11) karena dicurigai melakukan perampasan kemerdekaan secara tidak sah dan membuat seseorang cedera tubuh yang menyedihkan. Sampai hari ini, perempuan tersebut masih membantah atas tuduhan yang diberikan kepadanya.

Ms Olsson mengatakan kerabatnya memberi tahu pihak berwenang setelah menemukan laki-laki itu. Kerabat itu pergi ke sebuah flat setelah mengetahui ibunya jatuh sakit dan dia menemukan pintunya tidak terkunci.

"Ada urin, kotoran dan debu di mana-mana dan baunya busuk," katanya kepada surat kabar lokal Expressen.

Dia mendengar suara dari dapur dan menemukan laki-laki itu. "Dia berbicara sangat cepat dan sedikit tidak jelas, tapi dia tidak takut padaku," kata kerabat itu.

Jaksa Olsson mengatakan penyelidik baru akan dimulai dan akan mewawancarai ibu, putra dan saksi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement