Rabu 02 Dec 2020 21:18 WIB

ILO: 40 Juta Orang Jadi Korban Perbudakan Modern

Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan dirayakan setiap 2 Desember

Red: Nur Aini
Jutaan orang di seluruh dunia terus menjadi korban perbudakan.
Jutaan orang di seluruh dunia terus menjadi korban perbudakan.

 

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Terlepas dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi selama seabad terakhir, jutaan orang di seluruh dunia terus menjadi korban perbudakan.

Baca Juga

Untuk meningkatkan kesadaran akan gangguan ini, PBB memperingati Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan pada 2 Desember. Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), lebih dari 40 juta orang di seluruh dunia menjadi korban perbudakan modern.

“Perbudakan modern digunakan sebagai istilah umum yang mencakup praktik-praktik seperti kerja paksa, jeratan hutang, kawin paksa, dan perdagangan manusia. Pada dasarnya, ini merujuk pada situasi eksploitasi yang tidak dapat ditolak atau ditinggalkan oleh seseorang karena ancaman, kekerasan, paksaan, penipuan, atau penyalahgunaan kekuasaan," tulis PBB di situs resminya.

PBB mengatakan fokus hari ini adalah untuk meningkatkan kesadaran akan perlunya memberantas bentuk-bentuk perbudakan modern seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, pekerja anak, pernikahan paksa dan perekrutan paksa anak-anak untuk digunakan dalam konflik bersenjata. ILO mengungkapkan bahwa ekonomi swasta memperoleh keuntungan ilegal sebesar 150 miliar dolar AS setiap tahun dari perbudakan.

Selain itu, 150 juta anak menjadi pekerja, hampir satu dari 10 anak di seluruh dunia. Tak hanya itu, satu juta anak juga diperdagangkan setiap tahun untuk mendapatkan tenaga kerja murah atau menjadi korban eksploitasi seksual.

Pasal 4 dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dokumen internasional yang diadopsi oleh Sidang Umum PBB pada 10 Desember 1948, dengan tegas melarang perbudakan. Dokumen yang mengabadikan hak dan kebebasan semua manusia tersebut menyatakan bahwa tidak seorang pun boleh ditahan dalam perbudakan atau perhambaan; perbudakan dan perdagangan budak dilarang dalam segala bentuk.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/ilo-40-juta-orang-jadi-korban-perbudakan-modern/2063064
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement