Kamis 03 Dec 2020 14:12 WIB

Puluhan Dihukum Mati, Amnesti Internasional Kecam Mesir

Pemerintah Mesir telah mengeksekusi sedikitnya 57 pria dan wanita dua bulan terakhir

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Esthi Maharani
Penjara di Mesir
Foto: Middle East Eye
Penjara di Mesir

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO – Amnesti Internasional mengecam eksekusi yang dilakukan Mesir. Sebanyak puluhan orang telah dihukum mati dalam dua bulan terakhir. Kelompok hak asasi yang berbasis di Inggris mengatakan pada Oktober dan November, pemerintah Mesir telah mengeksekusi sedikitnya 57 pria dan wanita. Jumlah tersebut merupakan hampir dua kali lipat jumlah daripada tahun lalu.

"Pihak berwenang Mesir telah memulai eksekusi yang mengerikan dalam beberapa bulan terakhir. Beberapa kasus menyusul persidangan massal yang sangat tidak adil," kata Direktur Penelitian dan Advokasi Regional Amnesti, Philip Luther dalam sebuah pernyataan, dilansir Middle East Eye, Kamis (3/12).

Kelompok hak asasi mengatakan jumlah sebenarnya mungkin lebih tinggi. Sebab, otoritas Mesir tidak mempublikasikan statistik tentang eksekusi atau jumlah tahanan yang dijatuhi hukuman mati. Mereka juga tidak memberi tahu keluarga atau pengacara sebelum eksekusi.

Amnesti mengatakan tidak dapat memverifikasi secara independen laporan media pro-pemerintah lebih dari 30 eksekusi tambahan dalam periode yang sama. Kelompok itu menyebut eksekusi itu menyusul insiden pada September di penjara Tora Kairo yang terkenal kejam. Di sana, beberapa polisi dan narapidana tewas dalam upaya pelarian yang gagal.

Human Rights Watch pada 22 Oktober mengatakan Mesir telah mengeksekusi 49 tahanan pada paruh pertama bulan itu saja. Reuters melaporkan, kedua organisasi tersebut mendesak pihak berwenang Mesir untuk segera menghentikan eksekusi.

Amnesti juga mengecam penggunaan penyiksaan yang merajalela di negara itu. Mereka menuduh pihak berwenang Mesir menindak organisasi hak asasi yang menangani masalah hukuman mati dan mengutip penangkapan bulan lalu staf dari Inisiatif Mesir untuk Hak Pribadi (EIPR).

Mesir telah menepis kritik internasional atas penangkapan tersebut. Amnesti juga menyoroti kasus Wael Tawadros, seorang biarawan Koptik yang dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan kepala biara di sebuah biara gurun pada tahun 2018 lalu.

“Tawadros dijatuhi hukuman mati menyusul persidangan yang sangat tidak adil", kata Amnesti. Keluarganya mengatakan kepada kelompok itu, Tawadros telah menjadi sasaran perlakuan diskriminatif dan hukuman di penjara.

Amnesti mengatakan jumlah tahanan yang berisiko dieksekusi tidak diketahui dengan mengutip kurangnya transparansi dari pihak berwenang. Tindakan keras yang sedang berlangsung terhadap perbedaan pendapat di bawah Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi telah menyaksikan penangkapan aktivis sekuler, jurnalis, pengacara, akademisi, dan anggota Ikhwanul Muslimin. Kelompok hak asasi memperkirakan ada sekitar 60.000 tahanan di Mesir adalah tahanan politik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement