REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memutuskan untuk memperketat aturan jarak sosial (social distancing) di wilayah Ibu Kota Seoul pada Ahad (6/12). Ini dilakukan menyusul lonjakan kasus infeksi virus corona jenis baru (Covid-19) yang mencapai level tertinggi dalam satu bulan terakhir.
Aturan jarak sosial di Seoul akan ditingkatkan menjadi level 2,5 selama tiga pekan mendatang. Tak hanya Seoul, aturan juga mencakup wilayah di sekitar Ibu Kota, yaitu Provinsi Gyeonggi dan Incheon.
Sebelumnya, aturan jarak sosial dinaikkan ke level 2 pada 24 November hingga 7 Desember. Namun, penyebaran virus corona jenis baru dinilai tetap tinggi di wilayah Seoul dan sekitarnya, membuat pemerintah negara itu membutuhkan tindakan cepat.
Korsel telah melaporkan 631 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Ini merupakan jumlah kasus harian tertinggi selama lebih dari sembilan bulan, di mana wabah menyebar secara luas di negara itu pada awal Maret.
Dalam kasus terbaru, 253 kasus Covid-19 berasal dari Seoul. Sementara, 176 kasus dari Provinsi Gyeonggi, sementara Incheon dengan 41 kasus.
Perdana Menteri Korsel Chung Sye-kyun mengatakan, pada pertemuan Markas Besar Penanggulangan Bencana dan Keselamatan bahwa negara itu menghadapi krisis terbesar dalam memerangi Covid-19. Ia mengatakan situasi di daerah metropolitan Seoul menjadi sangat serius, mengutip jumlah infeksi harian di Ibu Kota dan sekitar 70 persen kasus baru datang dari wilayah ini selama seminggu terakhir.
Chung Sye-kyun mendesak semua orang di Korsel untuk menahan diri dari pertemuan dan benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan, seperti mengenakan masker dan mencuci tangan secara rutin.