Senin 07 Dec 2020 17:50 WIB

Erdogan: Resolusi Prancis di Nagorno-Karabakh Sebuah Bencana

Resolusi Prancis mengakui wilayah tersebut sebagai negara merdeka

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
 Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Foto: AP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menyebut resolusi parlemen Prancis tentang Upper Karabakh atau dikenal Nagorno-Karabakh sebagai bencana total, Sabtu (5/12). Resolusi itu mengakui wilayah tersebut sebagai negara merdeka diadopsi pada 4 Desember.

"Keputusan yang diambil pada hari sebelumnya di parlemen Prancis, ketua bersama dari Grup Minsk [OSCE], adalah bencana total di luar skandal itu," kata Erdogan pada upacara pembukaan jalan raya yang baru dibangun di timur Turki melalui tautan video.

Baca Juga

Seperti dikutip dari Hurriyet, Ahad (6/12), Erdogan mencatat bahwa Azerbaijan tidak menyerang siapa pun atau tanah siapa pun. Baku dinilai hanya membebaskan tanahnya sendiri yang telah diduduki oleh Armenia selama hampir 30 tahun meskipun ada resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OSCE.

"Ini [Azerbaijan] melakukan ini dengan tetap berada dalam kerangka legitimasi, bukan dengan menargetkan warga sipil dan pemukiman sipil seperti Armenia," kata Erdogan.

Merujuk pada resolusi Prancis, Erdogan mengatakan, serangan terhadap hak kedaulatan suatu negara tidak dapat diterima. "Kami berharap publik internasional akan bereaksi terhadap pendekatan ini, yang berbahaya dan akan mengancam semua negara, yang diprakarsai oleh Prancis," ujarnya.

Erdogan juga memperingatkan bahwa Eropa akan mendapatkan kerusakan paling parah dari distorsi ini. Dia menyatakan, persatuan politik wilayah Eropa saat ini 'berutang' pada periode perjuangan yang sangat berdarah dan gelap.

Majelis Nasional Prancis menyetujui resolusi yang menyerukan pemerintah untuk mengakui Nagorno-Karabakh sebagai sebuah republik. Resolusi ini mendapatkan dukungan 188 suara dan tiga suara menolak, sementara 16 lainnya abstain. Atas keputusan tersebut, Prancis harus mengevaluasi kembali proses keanggotaan Turki di UE dengan mitra Eropa atas perannya dalam konflik Nagorno-Karabakh. Dwina Agustin

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement