REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Hampir setengah dari 15 anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) berencana untuk mengangkat masalah pelanggaran hak asasi di Korea Utara. Pembahasan itu akan dilakukan selama pertemuan tertutup pada Jumat (11/12).
Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, Jerman, Belgia, Republik Dominika, dan Estonia. Mereka telah mengatakan kepada rekan-rekan anggota lain di DK PBB bahwa akan mengangkat implikasi dari pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara.
"Implikasi dari pelanggaran HAM yang sedang berlangsung terhadap rakyatnya di Korea Utara atas perdamaian dan keamanan internasional," menurut surel yang dilihat oleh Reuters pada Kamis (10/12).
Para negara tersebut awalnya minta pengarahan publik tentang masalah ini oleh pejabat HAM PBB. Namun, para diplomat mengatakan, Rusia dan China keberatan.
Antara 2014 hingga 2017, DK PBB mengadakan pertemuan publik tahunan tentang pelanggaran hak asasi manusia di Korea Utara. Namun, pada 2018, DK PBB tidak membahas masalah tersebut di tengah upaya yang gagal antara pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un dan Presiden AS, Donald Trump, untuk bekerja menuju denuklirisasi Pyongyang.
Tahun lalu setidaknya delapan anggota DK PBB mendorong pertemuan tentang pelanggaran HAM. Upaya itu memicu Pyongyang memperingatkan mereka dengan menganggap langkah seperti itu sebagai provokasi serius yang akan ditanggapi dengan kuat.
Tapi, AS yang merupakan presiden dewan bulanan pada saat itu, malah mengadakan pertemuan tentang ancaman eskalasi oleh Korea Utara di tengah meningkatnya ketegangan antara Pyongyang dan Washington. Padahal, Korea Utara telah berulang kali menolak tuduhan pelanggaran HAM dan menyalahkan sanksi atas situasi kemanusiaan yang mengerikan. Pyongyang telah mendapat sanksi PBB sejak 2006 atas program rudal balistik dan nuklirnya.
Laporan PBB pada 2014 tentang HAM Korea Utara menyimpulkan bahwa kepala keamanan Korea Utara harus menghadapi pengadilan karena mengawasi sistem kekejaman gaya Nazi yang dikendalikan negara. AS memasukkan Kim ke dalam daftar hitam pada 2016 karena pelanggaran HAM.