REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI - Sebuah kapal Turki, yang mengangkut obat-obatan ke pelabuhan Misrata di Libya dan ditahan oleh pasukan pro-Khalifa Haftar pekan lalu, sudah dibebaskan pada Kamis. Kapal dan awaknya berangkat ke tujuan akhir Misrata, ungkap sumber lokal kepada Anadolu Agency.
Pasukan Haftar menahan kapal itu dan 17 awaknya, termasuk sembilan warga Turki, pada 5 Desember dengan alasan mereka tidak mematuhi instruksi.
Pada 8 Desember, Ahmed Al-Mismari, juru bicara Haftar, mengatakan di akun media sosialnya bahwa kapal kargo berbendera Jamaika Mabrooka, yang pemiliknya orang Turki, memasuki area terlarang, tidak menanggapi panggilan, dan ditarik ke pelabuhan Ras al-Hilal. Al-Mismari menambahkan bahwa kapal itu "diselidiki dan diperiksa karena melanggar aturan dan hukum maritim".
Dia juga mengatakan kepada saluran TV Al-Hadath bahwa kapal itu mengangkut obat-obatan untuk dibawa ke Misrata namun memasuki daerah terlarang.
Sumber mengatakan prosedur telah diterapkan pada kapal lain di wilayah itu tetapi tidak ada kapal yang disita dan diperkirakan akan ada hukuman karena kapal itu memasuki wilayah yang salah.
Libya menghadapi gejolak akibat perang sipil sejak kematian Muammar Khaddafi pada 2011. Di bawah perjanjian yang dipimpin PBB, pemerintah baru Libya didirikan pada 2015, tetapi upaya untuk penyelesaian politik jangka panjang gagal karena serangan militer oleh pasukan panglima perang Khalifa Haftar.
PBB mengakui pemerintah Libya yang dipimpin oleh Perdana Menteri Fayez al-Sarraj sebagai otoritas sah negara itu.