REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Amerika Serikat (AS) secara resmi menyatakan Sudan telah dihapus dari daftar negara yang mendukung terorisme. Langkah itu dilakukan kurang dari dua bulan setelah negara Afrika Timur itu berjanji untuk menormalisasi hubungan dengan Israel.
Sebelumnya pada 26 Oktober lalu, Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk menghapus Sudan, setelah 27 tahun Washington memasukkan negara itu dalam daftar hitam. Sudan sebelumnya dianggap mendukung terorisme karena menyembunyikan kelompok-kelompok militan.
"Periode pemberitahuan kongres selama 45 hari telah berakhir dan Menteri Luar Negeri telah menandatangani pemberitahuan yang menyatakan pembatalan penunjukan Sudan sebagai negara yang mendukung terorisme,” ujar pernyataan dari Kedutaan Besar AS di Sudan, melalui jejaring sosial Facebook, dilansir RFI, Senin (14/12).
Langkah tersebut berlaku mulai Senin (14/12), yang akan diterbitkan dalam Federal Register. Keputusan AS akan membuka jalan bagi bantuan, keringanan utang, dan investasi ke Sudan, yang saat ini tengah mengalami transisi politik yang sulit dan berjuang dalam kondisi krisis ekonomi, yang saat ini juga diperburuk dengan adanya pandemi virus corona jenis baru (Covid-19).
Sebagai bagian dari kesepakatan dari langkah tersebut, Sudan setuju untuk membayar 335 juta dolar AS sebagai kompensasi kepada para penyintas dan keluarga korban dari serangan yang diklaim dilakukan oleh Alqaidah pada 1998 di Kedutaan Cesar AS di Kenya dan Tanzania. Itu termasuk insiden serupa yang dilakukan oleh kelompok jihadis di USS Cole di lepas pantai Yaman pada 2000.
Serangan itu dilakukan setelah mantan presiden Sudan Omar al-Bashir mengizinkan keberadaan tempat perlindungan pemimpin Alqaidah Osama Bin Laden di negaranya. Pada Oktober, Sudan menjadi negara Timur Tengah yang ketiga, yang dalam beberapa bulan terakhir berjanji untuk menormalisasi hubungan dengan Israel, setelah Uni Emirat Arab (UEA) dan Bahrain. Tetapi tidak seperti UEA dan Bahrain, Sudan belum menyetujui kesepakatan formal dengan Israel.