Jumat 18 Dec 2020 05:06 WIB

Wiku: Disiplin Prokes Masyarakat Meningkat

Pemantauan disiplin ini dilakukan di 6,5 juta titik pantau di seluruh daerah

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta Pemda dan Satgas Covid-19 daerah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 pusat untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan jelang akhir tahun.
Foto: Foto: Lukas - Sekretariat Presiden
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito meminta Pemda dan Satgas Covid-19 daerah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 pusat untuk memastikan ketersediaan alat kesehatan jelang akhir tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan Satgas daerah per 13 Desember menunjukan peningkatan kepatuhan pemakaian masker dan jaga jarak individu di sejumlah daerah di Indonesia. Pemantauan dilakukan di 6,5 juta titik pantau di seluruh daerah di Indonesia terhadap hampir 17 juta orang dalam sepekan terakhir.

“Terdapat perkembangan yang positif terkait kepatuhan kabupaten kota dalam memakai masker,” ujar Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (17/12).

Baca Juga

Wiku mengatakan, jumlah kabupaten kota dengan tingkat kepatuhan di bawah 60 persen atau tidak patuh tercatat mengalami penurunan per 13 Desember. Sejumlah lokasi yang memiliki tingkat ketidakpatuhan memakai masker tertinggi yakni restoran atau kedai sebesar 29,4 persen, lingkungan rumah sebesar 20,4 persen, tempat olah raga publik 19 persen, jalan umum 15,6 persen, dan lainnya sebesar 13,4 persen.

“Secara umum dapat disimpulkan bahwa daerah sudah mematuhi dan disiplin dalam menggunakan masker yang tercermin dari penurunan daerah dengan kategori tidak patuh dan kurang patuh serta peningkatan daerah dalam kategori patuh dan sangat patuh,” jelasnya.

Lebih lanjut, satgas juga mencatat meningkatnya jumlah daerah yang patuh menjaga jarak dan menghindari kerumunan dibandingkan pekan sebelumnya. Sejumlah lokasi yang memiliki tingkat ketidakpatuhan menjaga jarak yakni di mal sebesar 19,3 persen, restoran atau kedai sebesar 18,1 persen, lingkungan rumah sebesar 15,7 persen, tempat olahraga publik sebesar 14,8 persen, dan tempat wisata sebesar 14,2 persen.

Untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, Wiku pun meminta pemerintah dan satgas di daerah untuk terus melakukan pengawasan dan menindak tegas masyarakat yang tak mematuhi protokol kesehatan. “Berikan juga sanksi kepada pihak yang menyelenggarakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” tambahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement