REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Anggota parlemen Amerika Serikat Scott Perry pada Kamis (17/18) mendesak Presiden Donald Trump untuk mengakui status kemerdekaan Tibet.
Dalam sebuah surat, Perry, perwakilan Republik dari Pennsylvania, mengapresiasi presiden karena tidak mengabaikan "pelanggaran" Partai Komunis China.
Dia juga mendesak Trump untuk mengakui kemerdekaan warga Tibet. AS telah memberikan dukungan finansial kepada komunitas Tibet yang tinggal di China, India, dan Nepal.
Pada Mei, Perry memperkenalkan RUU yang bertujuan "memberi wewenang kepada presiden untuk mengakui Daerah Otonomi Tibet di Republik Rakyat China sebagai negara yang terpisah dan merdeka".
China menganeksasi Tibet pada 1950 dan sejak lama menginvestasikan miliaran dolar di wilayah pegunungan itu sebagai "perlindungan" untuk perbatasannya.