Senin 21 Dec 2020 15:06 WIB

Kontingen Garuda Selamatkan 4 Warga dari Perampok Bersenjata

Banyak pemberontak bersenjata yang menyerahkan diri, tapi masih ada yang bertahan.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Satgas TNI Kontingen Garuda XXXIX-B RDB Munosco evakuasi warga sipil Kongo yang menjadi korban penghadangan bandit bersenjata di Republik Demokratik Kongo, Sabtu (1/8) lalu.
Foto: Pen Satgas Konga XXXIX-B Munosco
Satgas TNI Kontingen Garuda XXXIX-B RDB Munosco evakuasi warga sipil Kongo yang menjadi korban penghadangan bandit bersenjata di Republik Demokratik Kongo, Sabtu (1/8) lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) TNI Kontingen Garuda (Konga) XXXIX-B RDB/MONUSCO berhasil menyelamatkan empat warga sipil dari perampokan bersenjata pada saat melaksanakan patroli. Penyelamatan tersebut dipimpin Dantim Patroli Lettu Inf Edvin, berada di Desa Crispin, Kongo, Sabtu (19/12) lalu.

Melalui patroli rutin dari Combat Operation Base (COB) Bendera itu  empat warga sipil bermotor yang dirampok oleh kelompok bersenjata. Peristiwa itu terjadi pada saat tim tersebut melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari warga. Selanjutnya tim patroli merespons dengan melakukan penyisiran ke dalam hutan dan berhasil melaksanakan tugas penyelamatan.

Kegiatan patroli rutin yang dilakukan selama ini, telah berhasil merangkul kembalinya 43 milisi dengan 33 senjata AK-47. Kemudian disusul dengan penyelamatan dua orang warga sipil yang dirampok didekat Desa Kapunda, Kongo.

Dansatgas TNI Konga XXXIX-B RDB/MONUSCO, Kolonel Inf Daniel Lumbanraja, menyampaikan, situasi politik dan keamanan di Kongo saat ini tidak stabil dan masih terjadi pemberontakan. Dia mengatakan, telah banyak pemberontak bersenjata yang menyerahkan diri, namun masih ada diantara pemberontak yang tetap bertahan di hutan.

"Mereka aktif melakukan perampokan dan pemerasan kepada masyarakat untuk bertahan hidup dan untuk mendanai berbagai upaya pemberontakan. Bahkan dalam melakukan aksinya, mereka tidak ragu untuk membunuh korbannya," ujar Daniel dalam keterangan pers, Senin (21/12).

Menurut Daniel, peristiwa perampokan empat warga sipil di Desa Crispin merupakan bagian dari Area of Responsibility (AoR) COB Bendera yang dipimpin oleh Mayor Inf Ismail Taruna Vijaya. Daerah itu ia sebut masih dinyatakan sebagai zona merah karena masih banyaknya markas pemberontak bersenjata, sehingga tingkat kriminalitas masih cukup tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement