REPUBLIKA.CO.ID, SRINAGAR — Pemerintah India disebut telah membangun permukiman militer di wilayah Jammu dan Kashmir. Lahan seluas 25 hektare akan diserahkan kepada mantan pejabat militer negara tersebut.
“Pemerintah IOJK (Jammu-Kashmir yang diduduki India) telah mempercepat proses untuk mentransfer 200 kanal (25 hektare) lahan pertanian kepada mantan pejabat militer India untuk pembangunan permukiman militer,” kata presiden Kashmir yang dikelola Pakistan Masood Khan, dikutip laman Middle East Monitor pada Ahad (20/12).
Khan mengecam langkah tersebut. Sebab, di permukiman itu akan ditempati pensiunan militer yang telah membantai warga Kashmir. Situs berita India ThePrint.in, mengutip keterangan seorang pejabat melaporkan permukiman tersebut memang didirikan untuk menyediakan fasilitas perumahan bagi pensiunan personel angkatan bersenjata dan keluarga mereka.
Sebelumnya, India memang pernah berupaya membangun koloni semacam itu di Jammu-Kashmir. Namun, langkah tersebut mendapat perlawanan dari masyarakat setempat.
Kashmir sempat dibekap ketegangan saat India mencabut status khusus wilayah tersebut pada 5 Agustus 2019. Masyarakat memprotes, kemudian menggelar aksi demonstrasi di beberapa daerah. Mereka menolak status khusus dicabut karena khawatir dapat mengubah komposisi demografis di sana. Guna menangani kelompok demonstran, India mengerahkan pasukannya ke wilayah tersebut. Jaringan televisi dan telekomunikasi, termasuk internet, diputus. Tak hanya itu, India pun mendirikan pos jaga serta memberlakukan jam malam. Kashmir diisolasi dari dunia luar.
Pakistan, sebagai negara tetangga dengan mayoritas penduduk Muslim, turut memprotes keputusan India. Kala itu Islamabad memutuskan membekukan semua aktivitas perdagangan dan menurunkan level hubungan diplomatiknya dengan New Delhi.
Kashmir merupakan satu-satunya wilayah di India yang berpenduduk mayoritas Muslim. Sejak merdeka dari Inggris pada 1947, Kashmir terpecah dua. Dua per tiga wilayahnya dikuasai India, sementara sisanya dimiliki Pakistan. Wilayah itu kemudian dipisahkan oleh Line of Control (LOC). Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang, yakni pada 1948, 1965, dan 1971.