Ahad 27 Dec 2020 11:13 WIB

Puluhan Jadwal Penerbangan ke Pontianak Dibatalkan

Dari 80 penerbangan di Bandara Supadio Pontianak yang beroperasi hanya 38 penerbangan

Sejumlah calon penumpang pesawat memasuki ruang keberangkatan Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (22/12/2020). Plt OIC Bandara Supadio Pontianak, Didi Herdiansyah mengatakan, puluhan maskapai penerbangan yang ada di Supadio melakukan penundaan bahkan membatalkan penerbangan.
Foto: JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA
Sejumlah calon penumpang pesawat memasuki ruang keberangkatan Bandara Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (22/12/2020). Plt OIC Bandara Supadio Pontianak, Didi Herdiansyah mengatakan, puluhan maskapai penerbangan yang ada di Supadio melakukan penundaan bahkan membatalkan penerbangan.

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Plt OIC Bandara Supadio Pontianak, Didi Herdiansyah mengatakan, puluhan maskapai penerbangan yang ada di Supadio melakukan penundaan bahkan membatalkan penerbangan. Pembatalan dan penundaan penerbangan ini karena dampak Surat Edaran (SE) Gubernur Kalbar tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama libur hari raya Natal 2020 dan menyambut Tahun Baru 2021 dalam tatanan kehidupan era baru.

"Untuk hari ini, dari 80 penerbangan yang ada, yang beroperasi hanya 38 penerbangan baik yang datang maupun yang berangkat. Sementara selebihnya terpaksa melakukan penundaan bahkan ada yang membatalkan penerbangan," kata Didi di Sungai Raya, Sabtu (26/12).

Baca Juga

Dia menjelaskan, akibat banyaknya penundaan dan pembatalan yang dilakukan oleh pihak maskapai, hal itu secara otomatis mengakibatkan penurunan penumpang yang terjadi sebanyak 67,8 persen. "SE Gubernur Kalbar tersebut tersebut jelas mempengaruhi aktifitas penerbangan dan kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Didi.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson menegaskan, mulai hari ini, pihaknya menjalankan SE Gubernur Kalbar tersebut dengan melakukan pemeriksaan langsung di bandara, untuk penumpang yang datang dan yang akan berangkat keluar.

"Berdasarkan SE tersebut, apabila penumpang tidak diperiksa saat akan berangkat, maka maskapai pasti akan kena sanksi. Tinggal pilih, tetap terbangkan penumpang yang tidak bawa surat negatif PCR, lalu kena sanksi tidak boleh terbang, atau hanya menerbangkan penumpang yang ada surat PCR negatif," kata Harisson.

Harisson mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 Kalbar tetap akan memeriksa kelengkapan surat pada pintu kedatangan Bandara Supadio Pontianak.

Ia memastikan saat tiba di Bandara Supadio Pontianak ketika penumpang tidak dapat menunjukkan surat PCR dan hanya ada rapid antigen, maka maskapai akan dilarang terbang membawa penumpang ke Pontianak. 

"Penumpang yang datang akan kami tes usap secara acak, selama masa tunggu hasil akan kami isolasi di tempat isolasi yang disediakan oleh pemerintah, biaya isolasi dan biaya tes usap itu ditanggung penumpang," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement