REPUBLIKA.CO.ID, KAIYUAN -- Media pemerintah China mengatakan tujuh orang tewas dan beberapa lainnya terluka dalam sebuah serangan pisau. Insiden ini terjadi di depan sebuah sauna dan pemandian di kota Kaiyuan, Provinsi Liaoning.
Pada Ahad (27/12) the Independent melaporkan salah satu tersangka sudah ditangkap dan ditahan. Motif dari serangan ini belum dapat dipastikan.
Penjualan dan kepemilikan senjata api di China sangat dibatasi. Negeri Tirai Bambu memberlakukan peraturan kepemilikan senjata api yang paling ketat di dunia.
Kekerasan massal terjadi biasa dilakukan dengan pisau atau bom rakitan. Kantor berita Associated Press mencatat pelaku penyerangan menggunakan pisau biasanya disebut memiliki penyakit jiwa atau tidak dapat akur dengan masyarakat.
Pada Juni lalu seorang petugas keamanan sekolah melukai 39 orang dalam sebuah serangan di taman kanak-kanak di Guangxi. Sekitar 37 orang di antaranya siswa taman kanak-kanak tersebut.
Pelaku serangan itu divonis hukuman mati. Pada Oktober 2018 lalu seorang perempuan melukai 14 orang anak-anak di taman kanak-kanak kota Chongqing. Di tahun yang sama serangan pisau di pusat perbelanjaan di Beijing menewaskan satu orang dan melukai 12 orang lainnya.