REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memperpanjang larangan masuk ke kerajaan melalui udara, darat, dan laut selama sepekan, Senin (28/12). Keputusan itu dilakukan akibat kekhawatiran atas varian baru virus corona yang menyebar dengan cepat.
Kantor berita negara Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, Arab Saudi telah menutup perbatasannya sejak 21 Desember dan menangguhkan penerbangan komersial internasional secara bergulir. Penerbangan asing yang sudah berada di negara itu diizinkan untuk pergi.
Atas keputusan terbaru itu, Kementerian Dalam Negeri mengatakan sedang mengevaluasi situasi sambil mengizinkan non-warga negara meninggalkan kerajaan. Pemerintah akan mengizinkan masuk pengunjung dari luar dengan kondisi spesial.
Meski pembatasan lalu lintas udara, darat, dan laut bagi manusia, pemerintah menyatakan...