Selasa 29 Dec 2020 06:02 WIB

Aktivis Hak Perempuan Arab Saudi Dihukum 6 Tahun Penjara

Arab Saudi menyebut hukuman itu upaya memerangi terorisme

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Bendera Arab Saudi. Salah satu aktivis hak perempuan paling terkemuka di Arab Saudi, Loujain al-Hathloul, dijatuhi hukuman hampir enam tahun penjara
Foto:

Hakim memerintahkan untuk al-Hathloul menjalani hukuman lima tahun delapan bulan penjara karena melanggar undang-undang anti-terorisme. Laporan Sabq menyatakan bahwa hakim menyatakan terdakwa telah mengaku melakukan kejahatan dan pengakuannya dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan. Hakim mengatakan putusan dikeluarkan di hadapan jaksa, terdakwa, perwakilan dari Komisi Hak Asasi Manusia pemerintah dan beberapa perwakilan media lokal terpilih.

Kasus al-Hathloul dan pengajarannya selama dua setengah tahun terakhir menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia, anggota Kongres Amerika Serikat (AS), dan anggota parlemen Uni Eropa. Dia termasuk di antara segelintir perempuan Saudi yang secara terbuka menyerukan hak untuk mengemudi sebelum diberikan pada tahun 2018. Dia pun mendorong pencabutan undang-undang perwalian laki-laki yang telah lama menahan kebebasan bergerak dan kemampuan perempuan untuk bepergian ke luar negeri.

Kelompok hak asasi bernama "Tahanan Hati Nurani" yang berfokus pada tahanan politik Saudi, mengatakan bahwa al-Hathloul dapat dibebaskan paling cepat pada akhir Maret 2021 berdasarkan waktu penahanan. Dia telah dipenjara sejak Mei 2018 dan 34 bulan hukumannya akan ditangguhkan. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement