Selasa 29 Dec 2020 17:01 WIB

Pengacara di Maroko Gugat Normalisasi Hubungan dengan Israel

Kesepakatan itu dinilai pengacara bertentangan dengan Konstitusi Maroko

Red: Nur Aini
Sekelompok pengacara di Maroko pada Senin (27/12) mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung yang menuntut pembatalan kesepakatan normalisasi dengan Israel.
Sekelompok pengacara di Maroko pada Senin (27/12) mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung yang menuntut pembatalan kesepakatan normalisasi dengan Israel.

REPUBLIKA.CO.ID, RABAT -- Sekelompok pengacara di Maroko pada Senin (28/12) mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung yang menuntut pembatalan kesepakatan normalisasi dengan Israel.

Kesepakatan normalisasi hubungan itu menyoal bidang politik, diplomatik, ekonomi dan pariwisata. Para pengacara mengatakan bahwa kesepakatan itu bertentangan dengan tujuan proses normalisasi dengan rezim umum dan Konstitusi Maroko, Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa, legitimasi internasional dan konvensi Wina.

Baca Juga

Awal bulan ini, Maroko dan Israel sepakat untuk menormalisasi hubungan, dengan bantuan AS. Sebagai bagian dari kesepakatan itu, AS mengakui kedaulatan Maroko atas wilayah sengketa Sahara, yang diklaim oleh Rabat dan Front Polisario yang didukung Aljazair.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/pengacara-di-maroko-gugat-normalisasi-hubungan-dengan-israel/2091763
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement