Rabu 30 Dec 2020 12:13 WIB

Polisi AS Lolos dari Dakwaan Pembunuhan Bocah 12 Tahun

Jaksa tak menemukan bukti cukup kuat untuk mendakwa polisi tersebut.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CLEVELAND -- Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mengumumkan tidak akan mendakwa dua petugas polisi di Cleveland atas pembunuhan Tamir Rice, anak laki-laki berusia 12 tahun yang tewas ditembak 2014 lalu. Departemen Kehakiman AS mengatakan kualitas video penembakan terlalu buruk bagi jaksa untuk menyimpulkan apa yang terjadi.

Departemen Kehakiman AS menutup kasus yang proses penyelidikannya memakan banyak waktu ini. Penembakan tersebut turut mendorong gerakan Black Live Matter dan membangun dialog nasional mengenai kekerasan polisi terhadap masyarakat minoritas termasuk anak-anak.

Baca Juga

Pada Rabu (30/12) Aljazirah melaporkan dalam pernyataannya yang dirilis Selasa (29/12) lalu Departemen Kehakiman mengecam aksi dua polisi tersebut. Tapi mereka mengatakan tidak cukup bukti akumulatif yang mendukung dakwaan pidana sipil.

Kronologi

Pada 22 November 2014 lalu Tamir sedang bermain dengan pistol mainan di depan pusat rekreasi Cleveland. Ia lalu diklaim ditembak dan dibunuh polisi kulit putih Timothy Loehmann tidak lama setelah petugas itu dan rekannya Frank Garmback tiba di lokasi kejadian.

Dua petugas polisi mendatangi pusat rekreasi usai menerima telepon dari seorang laki-laki yang sedang minum bir dan menunggu bus. Laki-laki tersebut melaporkan seorang 'laki-laki' mengacungkan senjata ke orang-orang.

Penelpon memberitahu operator 911 kemungkinan hanya seorang remaja dan senjata itu 'palsu'. Tapi operator memberitahu dua petugas polisi mengenai informasi tersebut.

Agar dapat mendakwa dua petugas dengan pasal pidana sipil maka Departemen Kehakiman AS harus yakin dua polisi tersebut memang melanggar hukum. Bukan hanya kesalahan dalam bertugas seperti kelalaian atau salah dalam melakukan penilaian.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement