REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Inggris telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 yang dikembangkan Universitas Oxford dan AstraZeneca pada Rabu (30/12). Inggris menjadi negara pertama yang mengambil keputusan tersebut.
“Pemerintah hari ini telah menerima rekomendasi dari Badan Pengatur Produk Obat dan Kesehatan (MHRA) untuk mengesahkan vaksin Covid-19 Universitas Oxford/AstraZeneca untuk digunakan,” kata Kementerian Kesehatan Inggris dalam sebuah pernyataan.
Tim peneliti Universitas Oxford dan AstraZeneca menyambut keputusan tersebut. Mereka sebelumnya dituduh tidak memberikan kejelasan tentang hasil dari uji coba vaksin tahap akhir. Inggris saat ini sedang menghadapi penyebaran jenis baru SARS-Cov-2 penyebab Covid-19. Varian itu disebut lebih mudah dan lebih cepat menular.
Para pengembang vaksin, termasuk AstraZeneca, mengatakan mereka sedang mempelajari dampak yang ditimbulkan jenis baru SARS-Cov-2. Kendati demikian, mereka berharap vaksin yang telah dikembangkan mampu menghadapinya.
Berdasarkan data John Hopkins University, sejauh ini Inggris telah mencatatkan lebih dari 2,3 juta kasus Covid-19. Korban meninggal akibat infeksi virus di negara tersebut melampaui 71 ribu jiwa.