Kamis 31 Dec 2020 22:05 WIB

Iran akan Kejar Trump Atas Pembunuhan Soleimani

Jaksa Teheran menyebut Donald Trump penjahat utama dalam pembunuhan Soleimani

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Presiden Donald Trump
Foto: EPA-EFE/Erin Schaff
Presiden Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Jaksa Teheran, Ali Alqasi-Mehr, mengatakan Presiden Amerika Serikat (AS) adalah penjahat utama dalam kasus pembunuhan komandan anti-teror Iran, Jenderal Qasem Soleimani. Dia menegaskan Donald Trump sama sekali tidak kebal untuk hukuman atas pembunuhan itu.

Jaksa Teheran juga menegaskan kembali bahwa Donald Trump adalah individu kunci di bagian atas daftar yang terlibat dalam pembunuhan itu. Ali bersumpah pengejarannya akan terus berlanjut bahkan setelah masa jabatan Trump sebagai Presiden AS berakhir.

Baca Juga

Ketua Mahkamah Agung Iran Ebrahim Raeisi menyatakan ada cukup dokumen untuk mengejar kasus tersebut dan menuntut hukuman bagi para pelaku. Kementerian Luar Negeri Iran dalam sebuah unggahan Twitter pada Rabu (30/12) menyatakan Kematian Jenderal Soleimani telah menyatukan wilayah Timur Tengah dalam menentang arogansi AS.

Selain itu, Alqasi-Mehr mengatakan perusahaan layanan keamanan multinasional yang berbasis di Inggris, G4S, bekerja sama dengan pasukan AS dalam serangan pesawat nirawak pada 3 Januari 2020 di Irak. "Salah satu masalah penting dan signifikan dalam kasus ini adalah peran perusahaan Inggris G4S dalam pembunuhan komandan Pasukan Quds dari Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC)," ujarnya.

Alqasi-Mehr memaparkan G4S bertanggung jawab atas pengamanan penerbangan di bandara Baghdad. "Agen perusahaan itu memberikan informasi kepada para teroris tentang Jenderal Soleimani dan rekan-rekannya setibanya mereka," katanya.

Menanggapi laporan yang mengeklaim bahwa yang telah mengirim staf ke berbagai lokasi di Timur Tengah dan terlibat dalam pembunuhan tersebut, G4S menolaknya. Juru bicara perusahaan dikutip oleh The Sun menepis tuduhan itu sebagai sama sekali tidak berdasar.

"Menanggapi spekulasi baru-baru ini, yang sama sekali tidak berdasar, G4S ingin menjelaskan mereka sama sekali tidak terlibat dalam serangan terhadap Qasem Soleimani dan Abu-Mahdi al-Muhandis yang terjadi pada 3 Januari 2020,” kata juru bicara tersebut.

Alqasi-Mehr mengatakan enam negara yakni Irak, Suriah, Lebanon, Qatar, Yordania, dan Kuwait telah dipilih untuk mewakili Iran melalui jalur hukum internasional untuk mengejar kasus tersebut. Keberadaan para tersangka teroris AS akan dilacak oleh komite yang ditunjuk khusus dengan tujuan untuk menangkap dan mengekstradisi mereka.

Kematian Soleimani menyebabkan meningkatnya ketegangan antara Washington dan Teheran, yang telah memburuk setelah Trump menarik AS dari Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada 2018. Pejabat Iran telah berulang kali mengancam serangan lebih lanjut. Penasihat Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei bulan lalu menyebut serangan rudal sebagai tamparan awal balas dendam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement