Ahad 03 Jan 2021 11:20 WIB

KNPI Malaysia Minta Penghina Raja Malaysia Segera Dibekuk

Muncul dugaan akun penghina Raja Malaysia ada di Indonesia.

Bendera Malaysia. BP KNPI di Malaysia menyampaikan apresiasi kepada Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur yang mengambil sikap tegas akun Instagram penghina Raja Malaysia.
Foto: EPA
Bendera Malaysia. BP KNPI di Malaysia menyampaikan apresiasi kepada Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur yang mengambil sikap tegas akun Instagram penghina Raja Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI) di Malaysia menyampaikan apresiasi kepada Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur yang mengambil sikap tegas akun Instagram penghina Raja Malaysia. Kepolisian RI diminta segera melakukan pengusutan karena ada dugaan akun penghina berasal dari Indonesia.

"Jika pemilik akun Instagram @bukan_bangjago berdomisili di Wilayah NKRI maka kami mendesak agar Kepolisian RI untuk tidak melengahkan waktu dan segera melakukan pengusutan sehingga pelaku dapat tertangkap serta bertanggung jawab atas perbuatannya di depan hukum," ujar Ketua BP KNPI Malaysia, Tengku Adnan di Kuala Lumpur, Ahad (3/1).

Baca Juga

Vice President Committee ASEAN for Youth Cooperation (CAYC) ini meminta pelaku untuk diambil tindakan hukum yang berlaku. Apabila pelakunya adalah warga negara Malaysia maka pihaknya meminta untuk diberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia.

"Apabila pelakunya adalah Warga Negara Indonesia, kami meminta agar Pemerintah Indonesia khususnya Kepolisian Indonesia untuk memberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," katanya.

Kepada masyarakat Indonesia dan masyarakat Malaysia di manapun berada, Tengku Adnan mengharapkan untuk tidak saling mengecam atau menghina satu sama lain. Karena dapat mengganggu keharmonian antar-masyarakat yang sudah hidup rukun sejak sekian lama.

"Jika kejadian penghinaan terhadap lambang, bendera dan Lagu Kebangsaan terjadi lagi di kemudian hari di Indonesia ataupun di Malaysia, maka kami tegaskan bahwa Kepolisian Indonesia dan Polisi Malaysia harus segera mengambil tindakan proses hukum yang berlaku di negara masing-masing sehingga tindakan ini akan menjadi efek jera," katanya.

Pihaknya mengapresiasi Polisi Di Raja Malaysia (PDRM) atas reaksi cepat tanggapnya yang telah melakukan penyelidikan hingga tertangkapnya WNI pelaku pengunggah video parodi lagu Indonesia Raya di Sabah Malaysia. Karena upaya tersebut maka pelaku lainnya di Cianjur juga tertangkap oleh Kepolisian Indonesia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement