Senin 04 Jan 2021 14:37 WIB

Thailand Ketatkan Lockdown di Tengah Rekor Tertinggi Covid

Pembatasan baru akan diterapkan di 28 provinsi zona merah termasuk Bangkok.

Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah Thailand mengetatkan lockdown yang mulai berlaku pada Senin menyusul meningkatnya gelombang virus Corona. Demikian  dilansir Departemen Hubungan Masyarakat seperti dikutip Anadolu, Senin (4/1).

Dalam aturan yang diteken PM Prayut Chan-o-cha, pembatasan baru akan diterapkan di 28 provinsi zona merah termasuk Bangkok. Dalam aturan ini, pemerintah melarang penggunaan semua gedung, yang dianggap berisiko menyebarkan penularan, untuk kegiatan Pendidikan, pengajaran, ujian, pelatihan, atau kegiatan lain yang akan membuat kerumunan, kecuali untuk kegiatan resmi dan amal.

Baca Juga

Otoritas Thailand juga meminta warga yang tinggal di Zona Merah menangguhkan perjalanan keluar provinsi, kecuali jika benar-benar diperlukan. Polisi akan dikerahkan untuk memeriksa kendaraan yang keluar dan masuk Zona Merah.

Untuk mengurangi kerumunan di kantor, sektor bisnis diminta mengatur jam kerja bagi karyawan atau hari kerja alternatif untuk staf mereka.

Penjualan dan konsumsi alkohol di restoran akan dilarang, tetapi pelanggan akan diizinkan untuk makan.

Semua pusat perbelanjaan, mal, department store, pusat pameran, ruang konferensi, super market, tetap beroperasi seperti biasa, namun harus mengikuti pedoman yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 Thailamd.

Semua aktivitas berbasis keramaian, seperti konferensi, seminar, jamuan makan, dilarang di semua Zona Merah, kecuali untuk aktivitas yang diselenggarakan organisasi resmi melalui persetujuan pihak berwenang.

Thailand pada Senin mencatat 745 kasus virus Corona baru, 709 di antaranya merupakan transmisi lokal, sehingga total menjadi 8.439. Ini menjadi rekor tertinggi infeksi harian Thailand sejak pandemi melanda negara itu pada Februari 2020.

Sumber: Thailand Ketatkan Lockdown di Tengah Rekor Tertinggi Covid-19.

 

sumber : Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement