REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyatakan ada dua warga Indonesia (WNI) bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) Kapal MT Hankuk Chemi milik perusahaan Korea Selatan yang disita Pemerintah Iran pada Senin (4/1).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah mengatakan Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi telah memerintahkan Duta Besar Indonesia untuk Iran melakukan komunikasi dengan pihak terkait menanggapi nasib dua WNI tersebut.
Mengenai kondisi dan posisi dua WNI tersebut, Teuku Faizasyah mengaku belum mendapatkan informasi jelas.
"Saat ini masih ditunggu informasi tersebut," kata Faizasyah kepada Anadolu Agency pada Selasa (5/1).
Seperti dikutip Associated Press (AP), Pasukan Pengawal Revolusi Iran menahan Kapal MT Hankuk Chemi milik perusahaan Korea Selatan pada Senin. Data satelit dari MarineTraffic.com menunjukkan kapal tanker itu berada di lepas pantai kota pelabuhan Iran Bandar Abbas.
Kapal yang membawa bahan kimia itu melakukan perjalanan dari fasilitas petrokimia di Jubail, Arab Saudi ke Fujairah di Uni Emirat Arab. Iran menuduh kapal tersebut mencemari Teluk Persia dan Selat Hormuz.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meminta agar kapal dan sejumlah awak yang berkewarganegaraan Indonesia, Myanmar, Korea Selatan dan Vietnam untuk dibebaskan.
Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan pihaknya mengirim unit anti-pembajakan di dekat Selat Hormuz, yang merupakan kapal perusak kelas 4.400 ton dengan sekitar 300 tentara.