REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China pada Senin (4/1) mengecam sikap Amerika Serikat (AS) terhadap Beijing berdasarkan "mentalitas Perang Dingin".
Menanggapi persetujuan Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional AS 2021, Kementerian Pertahanan China menyatakan pihaknya menentang secara tegas isi UU tersebut.
"Mereka berpegang dengan mentalitas 'Perang Dingin', sensasi 'ancaman militer China' dan persaingan strategis China-AS," harian China Global Times mengutip pernyataan dari kementerian tersebut.
"[AS] mencampuri urusan dalam negeri China," kata kementerian itu.
Pekan lalu, Senat AS memilih untuk mengesampingkan veto Presiden Donald Trump atas tagihan belanja pertahanan senilai 740 miliar dolar AS. Trump memveto RUU pendanaan pertahanan tahunan pada 23 Desember.
“Pemenang terbesar dari undang-undang pertahanan baru kami adalah China! Saya akan memveto!,” tulis Trump di Twitter.
Anggota parlemen dari Partai Republik dan Demokrat mengatakan RUU kebijakan pertahanan yang luas akan "sulit bagi China."
Sementara itu, dalam konferensi pers di Beijing, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying menanggapi pernyataan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo atas hukuman penjara yang diberikan kepada 10 warga Hong Kong minggu lalu.
“Berbicara tentang hak asasi manusia. Pandemi Covid-19 telah menyebabkan lebih dari 350.000 kematian dan 20 juta infeksi di AS. Apakah Menteri Luar Negeri Pompeo menyatakan simpati atas kematian tersebut dan apakah dia pernah melakukan upaya untuk menyelamatkan nyawa mereka?,” tanya Chunying.
Pompeo menyebut otoritas di Hong Kong sebagai "antek" bagi perlakuan terhadap sekelompok buronan yang dikenal sebagai "Hong Kong 12". Sepuluh dari 12 buronan dipenjara oleh pengadilan China selama setidaknya tiga bulan karena menyeberangi perbatasan secara ilegal pada Agustus lalu.