REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Jaksa penuntut Israel merilis dakwaan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu, Ahad (3/1) lalu waktu setempat. Dakwaan tersebut merinci sejumlah kasus termasuk permintaan Netanyahu untuk liputan media yang menguntungkan dirinya dari pemilik perusahaan telekomunikasi besar negara itu.
Seperti dilansir laman Middle East Monitor, Selasa (5/1), Netanyahu telah didakwa melakukan penipuan, pelanggaran kepercayaan, dan menerima suap dalam tiga kasus korupsi terpisah. Pertama, kasus 1.000 melibatkan tuduhan bahwa PM dan istrinya menerima hadiah ilegal dari penguasa.
Kemudian kasus 2.000 menuduh Netanyahu mencoba membeli liputan surat kabar yang menguntungkan. Sementara ada kasus 3.000, yang juga dikenal sebagai "skandal kapal selam", akan menyaksikan Israel membeli kapal angkatan laut dan kapal selam dari sebuah perusahaan Jerman dengan jutaan syikal yang diduga disingkirkan dari bagian atas kesepakatan untuk keuntungan pribadi. Hingga pada kasus 4.000, di mana seorang rekan dekat Netanyahu dicurigai memberikan informasi rahasia kepada perusahaan telekomunikasi terbesar Israel.
Menurut Ynet News, salah satu kasus ini menuduh Netanyahu mempromosikan peraturan bernilai ratusan juta dolar kepada pemilik perusahaan telekomunikasi Bezeq, Shaul Elovitch dengan imbalan liputan positif di situs berita Walla yang populer. Menanggapi panggilan dari pengacara Netanyahu untuk mendapatkan rincian lebih lanjut, jaksa mengeluarkan surat pada Ahad (3/1) lalu yang menyatakan bahwa ada 315 insiden Walla yang diminta untuk membuat liputannya lebih menguntungkan bagi Netanyahu dan keluarganya.