REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Kepolisian di Washington, Amerika Serikat, menangkap Enrique Tarrio, pimpinan kelompok Proud Boys, Senin (4/1), tetapi ia telah dibebaskan dan diperintahkan oleh pengadilan untuk tidak kembali masuk ke wilayah kota tersebut, Selasa (5/1).
Proud Boys, berdiri sejak 2016, merupakan organisasi politik berpaham kanan ekstrem dan neo fasis yang hanya menerima laki-laki sebagai anggotanya. Organisasi itu sejauh ini memiliki anggota yang tersebar di AS dan Kanada.
Kepolisian menangkap Tarrio karena ia diyakini merusak properti serta memiliki magasin. Ia dibebaskan kurang lebih satu hari setelah ditangkap, tetapi pengadilan memerintahkan Tarrio untuk tidak masuk ke Kota Washington.
Dokumen pengadilan menyebutkan saat ditangkap oleh polisi dua hari lalu Tarrio membawa dua magasin pistol yang kosong. Di bagian luar magasin, ada ukiran huruf “PB” beserta gambar dan simbol-simbol lainnya. Tarrio pertama kali ditangkap oleh kepolisian saat ia membakar poster aksi “Black Lives Matter” di sebuah gereja pada 12 Desember 2020.
Kepolisian Washington juga menangkap dua demonstran yang berunjuk rasa menuntut pembatalan hasil pemilihan presiden pada 3 November 2020. Demonstran itu merupakan pendukung Presiden Donald Trump, petahana yang kalah dari rivalnya, presiden terpilih Joe Biden.