REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan melarang asisten utama Wakil Presiden Mike Pence memasuki Gedung Putih, Rabu (6/1). Hal itu dilakukan setelah pejabat itu menolak untuk menentang hasil pemilihan presiden (pilpres) AS.
Seperti dilansir laman Sputnik, kepala staf Pence, Marc Short dilarang masuk ke Gedung Putih. Short seperti diketahui bertugas menasihati Pence tentang masalah yang berkaitan dengan penghitungan suara elektoral.
Sebelumnya, pengunjuk rasa pro-Trump menyerbu Gedung Capitol. Mereka menghancurkan properti dan merebut ruang rotunda, ketika Kongres berusaha untuk mengesahkan hasil kemenangan presiden terpilih Joe Biden. Sampai sekarang, gedung Capitol telah aman dari pengunjuk rasa.
Kerusuhan massal meletus setelah Trump dalam pidatonya di depan ribuan pendukung di dekat Gedung Putih bersumpah untuk tidak pernah menyerah dan meminta kerumunan agar suara mereka didengar. Joe Biden dari Partai Demokrat dianggap sebagai presiden terpilih, menurut hasil pemilihan, tetapi Trump menolak untuk mengaku kalah.