Kamis 07 Jan 2021 22:25 WIB

Pendaftaran Partai Bentukan Mahathir Mohammad Ditolak

Partai Pejuang Tanah Air yang dibentuk Mahathir ditolak Kemendagri Malaysia

Red: Nur Aini
Mahathir Mohamad
Foto: Ist
Mahathir Mohamad

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Kantor Pendaftaran Organisasi (RoS) Malaysia Kementerian Dalam Negeri menolak permohonan pendaftaran partai bentukan mantan Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad, yaitu Partai Pejuang Tanah Air.

Kuasa hukum partai Mior Nor Haidir Suhaim di Kuala Lumpur, Kamis (7/1), mengatakan bahwa surat penolakan tersebut die-mail oleh RoS Rabu sore sehingga Kamis ini pihaknya mencabut gugatan hukum terhadap RoS karena terlambat memutuskan status pendaftaran partai. Penanganan perkara itu dilakukan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur Mariana, Kamis pagi.

Baca Juga

Sebelumnya pada 10 Desember Partai Pejuang telah mengajukan peninjauan kembali untuk memaksa RoS membuat keputusan mengenai status pendaftaran partai sejak pembentukannya empat bulan lalu. Dalam permohonannya, Pejuang menuntut agar partai tersebut didaftarkan dalam waktu tujuh hari setelah keputusan pengadilan sesuai undang-undang.

Sementara itu, Ketua Parti Pejuang Tanah Air Tun Dr Mahathir Mohamad menuduh panitera RoS menolak permohonan pendaftaran partainya karena alasan politik. Mahathir bersikeras bahwa Partai Pejuang memenuhi semua persyaratan untuk pendaftaran dan mengubah konstitusi yang diusulkan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh RoS.

"Saya ingin klarifikasi di sini bahwa secara lisan RoS sudah menyatakan bahwa (pendaftaran partai) bisa disetujui tapi harus merujuk ke menteri," katanya.

Artinya, ujar dia, dari proses administrasi pun sudah menjadi urusan politik karena harus melangkahi aturan dan regulasi yang telah ditetapkan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement