REPUBLIKA.CO.ID,NEWDELHI -- Pemerintah India akan mengadakan ujian untuk pengetahuan tentang sapi secara online dalam skala nasional. Ujian ini akan dilakukan pada Februari mendatang yang dimaksudkan Pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi untuk mempromosikan dan melindungi hewan yang dianggap suci oleh pemeluk Hindu.
Ujian ini akan berlangsung selama satu jam pada 25 Februari nanti dan dilakukan secara terbuka untuk anak-anak, orang dewasa dan orang asing. Ujian terdiri dari 100 pertanyaan pilihan ganda dalam bahasa Hindi, Inggris, dan 12 bahasa daerah di India.
Komisi Sapi Nasional atau RKA menyebut ujian bermaksud untuk menilai pengetahuan warga, menyadarkan dan mendidik mereka terkait pengetahuan seputar sapi.
“Sertifikat akan diberikan kepada semua. Calon yang berprestasi dan akan diberikan hadiah dan sertifikat, ”kata Kementerian Perikanan, Peternakan dilansir dari Aljazeera, Kamis (7/1).
“Sapi itu penuh dengan sains dan ekonomi. Orang-orang tidak menyadari nilai ekonomi dan ilmiah yang sebenarnya dari hewan tersebut, ”kata kepala RKA Vallabhbhai Kathiria.
Materi studi pendamping yang dirilis oleh RKA mencakup informasi tentang berbagai ras sapi, serta teori bahwa menyembelih hewan ini dapat menyebabkan gempa bumi.
Banyak dari mayoritas Hindu di India yang menganggap sapi suci, tetapi di bawah pemerintahan Modi, hewan tersebut semakin menjadi titik api politik dan sektarian. Pemerintahannya telah menjadikan sapi sebagai prioritas utama dan menginvestasikan jutaan dolar dalam program untuk melindungi hewan dan meneliti penggunaan kotoran sapi dan urin.
Penyembelihan sapi dan memakan dagingnya telah menjadi ilegal di banyak bagian negara India meski memiliki keragaman budaya dan sekuler.
Sementara hukuman di tempat lain meningkat, ada serangkaian serangan oleh kelompok-kelompok Hindu yang main hakim sendiri terhadap Muslim dan Hindu dari kasta rendah yang biasa memakan daging sapi dan membuang bangkai sapi.
Pada Selasa (5/1), negara bagian selatan Karnataka mengubah undang-undang perlindungan sapinya untuk memberi polisi kewenangan yang lebih besar untuk mencari dan menangkap siapa pun tanpa surat perintah yang dicurigai melakukan penyembelihan sapi.
Pemerintah negara bagian, yang dikendalikan oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) Modi, meningkatkan hukuman penjara menjadi tujuh tahun dan denda satu juta rupee atau sekitar Rp 193 juta untuk pelanggar.