REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kedutaan Besar Indonesia di Tehran menyatakan Kementerian Luar Negeri Iran telah mengklarifikasi terkait dua orang WNI yang menjadi ABK kapal tanker berbendera Korea Selatan yang ditahan sejak 4 Januari 2021 lalu di Perairan Bandar Abbas.
Duta Besar Indonesia untuk Iran Ronny P Yuliantoro mengatakan dua WNI ABK yang ditahan bernama Aji Winursito dan Muhamad Amin. "Dipastikan kondisi keduanya dalam keadaan baik dan sehat," kata Ronny melalui keterangan resminya pada Kamis.
KBRI Tehran kata dia akan terus kawal proses penanganan kasusnya serta pastikan hak-hak kedua WNI ABK tersebut dapat terpenuhi dengan baik. Seperti dikutip Associated Press (AP) pada Selasa, Pasukan Pengawal Revolusi Iran menahan Kapal MT Hankook Chemi milik perusahaan Korea Selatan pada Senin.
Data satelit dari MarineTraffic.com menunjukkan kapal tanker itu berada di lepas pantai kota pelabuhan Iran Bandar Abbas. Kapal yang membawa bahan kimia itu melakukan perjalanan dari fasilitas petrokimia di Jubail, Arab Saudi ke Fujairah di Uni Emirat Arab.
Iran menuduh kapal tersebut mencemari Teluk Persia dan Selat Hormuz. Kementerian Luar Negeri mengkonfirmasi ada dua WNI yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dalam kapal tersebut.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah mengatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memerintahkan Duta Besar Indonesia untuk Iran melakukan komunikasi dengan pihak terkait menanggapi nasib dua WNI.