Ahad 10 Jan 2021 01:58 WIB

FBI Tangkap Perusuh yang Geruduk Ruangan Pelosi

Barnett (60 tahun) menghadapi tiga dakwaan federal.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Ani Nursalikah
FBI Tangkap Perusuh yang Geruduk Ruangan Pelosi. Seorang pendukung Presiden AS Donald J. Trump duduk di meja Ketua DPR AS Nancy Pelosi, setelah pendukung Presiden AS Donald J. Trump melanggar keamanan Capitol AS di Washington, DC, AS, 06 Januari 2021. Pengunjuk rasa menyerbu US Capitol di mana sertifikasi suara Electoral College untuk Presiden terpilih Joe Biden berlangsung
Foto: EPA-EFE/JIM LO SCALZO
FBI Tangkap Perusuh yang Geruduk Ruangan Pelosi. Seorang pendukung Presiden AS Donald J. Trump duduk di meja Ketua DPR AS Nancy Pelosi, setelah pendukung Presiden AS Donald J. Trump melanggar keamanan Capitol AS di Washington, DC, AS, 06 Januari 2021. Pengunjuk rasa menyerbu US Capitol di mana sertifikasi suara Electoral College untuk Presiden terpilih Joe Biden berlangsung

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- FBI berhasil menahan seorang pria yang memasuki dan berfoto duduk di depan meja di ruangan Ketua House of Representative Nancy Pelosi, Jumat (8/1). Pria tersebut asal Arkansas yang bernama Richard Barnett.

Juru bicara FBI Little Rock Connor Hagan mengatakan, Richard Barnett menyerahkan diri kepada agen FBI di Kantor Sheriff Benton County di Bentonville, Arkansas. "Barnett dipenjara di Pusat Penahanan Washington County di dekat Fayetteville, Arkansas, tanpa jaminan menunggu sidang awal," kata Hagan.

Baca Juga

Namun demikian, tidak ada pengacara yang terdaftar untuk Barnett dalam catatan penjara. Wakil jaksa penuntut federal teratas di Washington, Ken Kohl mengatakan Barnett didakwa karena memasuki kantor Pelosi.

Di kantor Pelosi, Barnett meninggalkan catatan dan menghapus beberapa surat pembicara. Barnett (60 tahun) menghadapi tiga dakwaan federal.

Pertama, dengan sengaja memasuki atau tetap di tempat terbatas tanpa otoritas. Kedua, masuk dengan kekerasan dan perilaku tidak tertib di halaman Capitol.

Ketiga, pencurian properti atau catatan publik. Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman satu tahun penjara federal.

Pihak berwenang mengatakan Barnett termasuk di antara pendukung Trump yang menyerbu Capitol pada Rabu (6/1). Lima orang tewas karena protes dan kekerasan, termasuk seorang petugas polisi Capitol.

 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement