REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- YouTube memblokir saluran podcast War Room milik aktivis politik Amerika Serikat, Steve Bannon. Saluran diblokir setelah berulang kali melanggar aturan platform milik Google itu.
Pemblokiran tersebut diberlakukan beberapa jam setelah asisten Presiden dan Kepala Strategi di pemerintahan Donald Trump itu menghadirkan pengacara pribadi Trump, Rudy Guiliani, dalam salurannya setelah kerusuhan di gedung Capitol AS, Rabu (6/1).
"Sesuai dengan sistem kami, kami telah menghentikan saluran 'War room' Steve Bannon dan satu saluran terkait karena berulang kali melanggar Pedoman Komunitas kami," ujar juru bicara YouTube, dikutip dari Cnet, Minggu.
Selain saluran War Room, YouTube mengatakan telah menghapus saluran lain yang terkait dengan Bannon.
Di bawah aturan YouTube, tiga teguran dalam jangka waktu 90 hari membuat dikeluarkannya saluran tersebut dari platform berbagi video itu secara permanen.
Teguran pertama datang dengan larangan satu pekan untuk mengunggah konten. Selanjutnya, teguran kedua datang dengan larangan dua pekan.
Penghentian saluran Bannon terjadi menyusul langkah YouTube untuk menindak misinformasi dan konten yang dapat memicu kekerasan setelah kejadian di Capitol.
Twitter, Sabtu pagi, memblokir Trump secara permanen dari platformnya. Sementara Facebook telah menangguhkan akun Trump tanpa batas waktu. YouTube mengatakan pelanggaran Bannon terkait dengan perubahan kebijakan yang diumumkan perusahaan pada Kamis (7/1).