Senin 11 Jan 2021 08:25 WIB

Jika Dimakzulkan, Jadi Pukulan Telak Buat Trump

Pasal pemakzulan Trump akan diajukan oleh House hari ini.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Donald Trump
Foto:

Artinya harapan legislator untuk melarang Trump menjabat di masa depan akan bergantung pada pertanyaan konstitusional tentang pengadilan pemakzulan Senat dapat dilanjutkan setelah seorang presiden telah meninggalkan Gedung Putih.

"Teks konstitusional tidak jelas mengenai hal itu,”  kata profesor ilmu politik di Syracuse University, Thomas M Keck, dikutip dari Aljazirah.

“Ini adalah interpretasi yang bisa diperdebatkan tentang makna konstitusi. Tetapi pemahaman saya adalah, selama prosesnya dimulai saat seseorang masih menjabat, itu bisa berlanjut sampai kesimpulan, bahkan jika orang itu pergi kantor," ujar Keck.

Meski persoalan pemakzulan masih sangat abu-abu, dalam beberapa hari terakhir, setidaknya dua senator Republik, Pat Toomey dan Lisa Murkowski, telah meminta Trump untuk mengundurkan diri. Legislator Republik lainnya mengatakan mereka mendukung seruan Amandemen ke-25.

Amandemen ke-25 merupakan ketentuan konstitusional yang memungkinkan kabinet Trump dan wakil presiden untuk mencopotnya dari jabatan jika mereka menganggapnya tidak dapat melakukan tugasnya. Hanya saja,  Wakil Presiden Mike Pence mengatakan menentang gagasan untuk meminta Amandemen ke-25. Dwina Agustin

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement