REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Anggota Partai Demokrat di Kongres memulai upaya mereka untuk menggulingkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Presiden AS ke-45 itu dapat mencetak sejarah sebagai presiden yang coba dimakzulkan dua kali. Sebelumnya upaya pemakzulan gagal karena tak mendapat dukungan Senat.
Pekan lalu ribuan pendukung Trump menyerang Capitol Hill untuk menggagalkan anggota parlemen meresmikan kemenangan presiden terpilih Joe Biden. Peristiwa yang menewaskan lima orang itu dianggap sebagai serangan terhadap lembaga demokrasi AS.
Sebelum serangan tersebut Trump mendorong pendukungnya untuk berunjuk rasa ke Capitol Hill. Ia juga berulang kali membuat klaim palsu mengenai kekalahannya dalam pemilihan presiden 3 November lalu.
Ketua House of Representative Nancy Pelosi, anggota Partai Demokrat dan sejumlah anggota Republik mengatakan Trump sudah tak dipercaya untuk menyelesaikan masa jabatannya yang akan berakhir 20 Januari mendatang.
"Dalam melindungi konstitusi dan demokrasi kami, tindakan kami atas dasar kedaruratan karena Presiden mewakili ancaman nyata terhadap keduanya," kata Pelosi pada anggota Partai Demokrat di House, Ahad (10/1) lalu.
Puluhan pendukung Trump menyerang petugas polisi, mencuri komputer dan memecahkan kaca jendela Gedung Kongres. Polisi sudah menangkap banyak pengunjuk rasa sesuai dengan pelanggaran yang mereka lakukan. Pihak berwenang AS sudah membuka 25 penyelidikan terorisme domestik.
Dalam pernyataannya Trump mengatakan ia akan mengakui pemerintahan baru pada 20 Januari mendatang. Twitter dan Facebook menutup akunnya karena dianggap dapat memicu kekerasan.
Anggota House akan mengajukan rancangan undang-undang untuk mendorong Wakil Presiden Mike Pence untuk menggunakan Amandemen ke-25 yang tidak pernah digunakan sebelumnya. Amandemen yang dapat mencabut wewenang presiden yang dianggap tidak mampu menjalankan tugasnya.
Pence dan keluarganya berada di Capitol Hill saat pendukung Trump menyerang Gedung Kongres itu. Ia dan Trump belum membicarakan hal itu. Namun anggota-anggota Partai Republik tidak tertarik memberlakukan Amandemen ke-25.