Selasa 12 Jan 2021 05:00 WIB

Pemimpin Sekte Turki Harun Yahya Divonis 1.075 Tahun Penjara

Masih ingat Harun Yahya? Pengadilan Turki menjatuhkan hukuman berat kepada dia.

Rep: Anadolu/ Red: Elba Damhuri
Adnan Oktar atau juga dikenal Harun Yahya.
Foto: Twitter
Adnan Oktar atau juga dikenal Harun Yahya.

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL --- Pengadilan Turki pada Senin menjatuhkan hukuman lebih dari 1.000 tahun penjara kepada pemimpin sekte Adnan Oktar  -- yang populer dengan nama Harun Yahya -- atas 10 kejahatan terpisah, menurut sumber pengadilan.

Pengadilan Hukuman Berat No 30 di Istanbul mengadili 236 terdakwa, termasuk 78 orang yang ditahan, atas kejahatan terorganisir mereka di bawah pimpinan Oktar, kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya karena pembatasan berbicara kepada media.

Baca Juga

Pengadilan Turki memvonis Oktar dengan total 1.075 tahun dan tiga bulan penjara atas tuduhan mendirikan dan memimpin organisasi kriminal, menjadi mata-mata politik atau militer, membantu Organisasi Teroris Fetullah (FETO) meski tak menjadi anggotanya, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, pelecehan seksual, perampasan kemerdekaan, penyiksaan, pelanggaran hak atas pendidikan, pencurian data pribadi, dan tindakan ancaman.

BACA JUGA: Kekuatan Militer Turki Bisa Ubah Konsep Perang Dunia

Pemimpin sekte berusia 64 tahun yang memiliki saluran TV itu ditangkap pada 2018 bersama dengan 200 anggota sekte dan mitranya, menyusul tuduhan pelecehan seksual dan penculikan anak di bawah umur.

BACA JUGA: Harun Yahya Sering Menyiksa Wanita-Wanita Pengikutnya

BACA JUGA: Harun Yahya Gabungkan Penari Perut dan Dialog Agama

Link Asli: https://www.aa.com.tr/id/dunia/pemimpin-sekte-turki-harun-yahya-divonis-1075-tahun-penjara/2106130

sumber : Anadolu
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement