REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN - Pemerintah Jerman pada Senin mengkritik keputusan Twitter yang menutup akun milik Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump secara permanen.
Berbicara pada konferensi pers di ibu kota Berlin, juru bicara Kanselir Angela Merkel, Steffen Seibert, mengatakan platform media sosial memikul tanggung jawab besar untuk memerangi berita palsu, tetapi jubir itu juga menggarisbawahi pentingnya melindungi kebebasan berekspresi.
“Hak fundamental ini dapat diganggu, tetapi sebagaimana ditentukan oleh undang-undang dan dalam batasan yang ditentukan oleh pembuat undang-undang, hal itu tidak sesuai dengan keputusan manajemen platform media sosial,” lanjut Seibert.
"Dari sudut pandang ini, kanselir menganggap penangguhan permanen akun Presiden AS bermasalah," imbuh dia.
Twitter pada 8 Januari menghapus akun presiden AS, dua hari setelah kerumunan pendukung Trump menyerbu Capitol AS, yang menewaskan sedikitnya lima orang.
"Setelah meninjau secara cermat Tweet baru-baru ini dari akun @realDonaldTrump dan lingkungan di sekitarnya, kami menangguhkan akun tersebut secara permanen karena risiko hasutan kekerasan lebih lanjut," kata Twitter dalam sebuah pernyataan.
Trump dituduh oleh banyak pihak telah menghasut pendukungnya untuk menghentikan keinginan Kongres untuk menetapkan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden.