Selasa 12 Jan 2021 17:43 WIB

Organisasi Kemanusiaan Sebut Israel Negara Apartheid

Organisasi kemanusiaan B’Tselem menyebut Israel terapkan rezim apartheid

Rep: Lintar Satria/Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Seorang pria Yahudi yang mengenakan yarmulke (kiri) menghadapi salah satu peserta demonstran yang memprotes kebijakan Pmeerintah AS yang memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem, di luar konsulat Israel di Los Angeles, Senin (14/5). Ilustrasi.
Foto: Foto AP/Reed Saxon
Seorang pria Yahudi yang mengenakan yarmulke (kiri) menghadapi salah satu peserta demonstran yang memprotes kebijakan Pmeerintah AS yang memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem, di luar konsulat Israel di Los Angeles, Senin (14/5). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Organisasi kemanusiaan B’Tselem menyebut Israel dan penguasa wilayah pendudukan Palestina sebagai rezim 'apartheid'. Istilah tersebut ditolak oleh pemimpin-pemimpin Israel dan para pendukungnya.

Dalam laporannya, B’Tselem mengatakan masyarakat Palestina yang tinggal di Tepi Barat yang dikuasai Israel, Gaza, Yerusalem yang dianeksasi Israel dan yang tinggal di Israel sendiri memiliki hak yang lebih sedikit dibandingkan orang Yahudi. Ketidakadilan terjadi mulai dari Laut Mediterania hingga Sungai Yordan.

Baca Juga

"Salah satu poin utama dari analisa kami adalah satu wilayah geopolitik yang dikuasai oleh satu pemerintah. Ini bukan demokrasi ditambah okupasi, ini apartheid dari pinggir laut hingga sungai," kata direktur B’Tselem Hagai El-Ad, Selasa (12/1).

Organisasi yang dihormati di Israel itu menggunakan istilah yang tabu di negara tersebut. Beberapa kritikus pemerintah pun enggan memakai kata tersebut dalam perdebatan mengenai perang yang sudah berlangsung selama setengah abad.

Tahun lalu kritikus Israel Peter Beinart menggunakan istilah yang sama ketika ia menyarankan negara dwi-bangsa di mana warga Yahudi dan Palestina memiliki hak yang sama. B’Tselem tidak mengambil posisi apakah perang harus diselesaikan dengan solusi dua negara atau satu.

Israel selalu membanggakan diri sebagai negara demokrasi, di mana warga Palestina yang mencakup 20 persen populasi memiliki hak yang sama dengan orang Yahudi. Dalam perang 1967, Israel mengambil Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem timur.

Yerusalem timur adalah kampung halaman lebih dari lima juta warga Palestina dan diharapkan dapat menjadi ibu kota Palestina di masa depan. Tahun 2005 Israel menarik pasukan mereka dari Gaza tapi memberlakukan blokade usai Hamas merebut kekuasaan dua tahun yang lalu.

Israel menganggap Tepi Barat sebagai wilayah 'yang disengketakan' yang masa depannya ditentukan perundingan damai. Langkah Israel menganeksasi Yerusalem timur pada 1967 tidak diakui internasional dan menganggap wilayah itu bagian dari ibu kota mereka. Warga Palestina yang tinggal di Yerusalem timur adalah 'warga' Israel tapi tidak memiliki hak untuk memilih.

B’Tselem berpendapat Israel menutupi kenyataan dengan memisahkan wilayah dan menggunakan cara pengendalian yang berbeda. Sekitar tujuh juta orang Yahudi dan tujuh juta orang Palestina yang tinggal di satu sistem yang sama hidup dalam ketidaksetaraan.

"Kami tidak mengatakan tingkat diskriminasi masyarakat Palestina yang menjadi warga Israel atau tinggal di wilayah pendudukan Gaza harus sama. Intinya tidak satu inci pun dari laut hingga sungai, kehidupan orang Palestina dan Yahudi setara," kata El-Ad.

Kritikus-kritikus Israel paling keras menggunakan istilah 'apartheid' selama berpuluh-puluh tahun, mengambil kebijakan rasialis Afrika Selatan yang berakhir pada 1994. Mahkamah Pidana Internasional mendefinisikan apartheid sebagai 'rezim penindasan dan dominasi sistematik yang dilembagakan oleh satu kelompok rasial'.

"Tidak ada negara di dunia yang memiliki kebijakan apartheid sejelas Israel," kata penasihat senior Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabil Shaath.

"Ini negara yang berdasarkan keputusan rasial yang bertujuan untuk merebut wilayah, mengusir masyarakat pribumi, menghancurkan rumah-rumah mereka, dan mendirikan permukiman," tambah Shaath.

Israel menolak istilah tersebut dengan mengatakan pembatasan yang diberlakukan di Gaza dan Tepi Barat hanya kebijakan sementara yang perlu dilakukan atas alasan keamanan. Otoritas Palestina memerintah sebagian besar masyarakat Palestina yang tinggal di Tepi Barat.

Akan tetapi tentara Israel dapat memasuki wilayah yang dikepung oleh pos-pos penjagaan tersebut kapan pun mereka inginkan. Israel menguasai lebih dari 60 persen Tepi Barat.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement