Rabu 13 Jan 2021 16:26 WIB

Kepatuhan Prokes Warga Kota Bandung Menurun di Libur Panjang

Kepatuhan prokes warga Kota Bandung menurun di libur panjang.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Tingkat kepatuhan warga di Kota Bandung dalam menerapkan protokol kesehatan cenderung mengalami penurunan di musim libur panjang. Hal tersebut tampak dari jumlah warga yang ditegur oleh petugas gabungan lebih banyak dibanding hari biasanya.

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung Agus Priono mengatakan, saat libur panjang, di satu titik pemantauan dapat terjaring hingga puluhan orang pelanggar protokol kesehatan. Bentuk pelanggaran individu yang paling banyak adalah soal pemakaian masker.

"Waktu libur Natal dan Tahun Baru kemarin di Jalan Kepatihan ada peningkatan pelanggaran. Terjaring 82 orang yang tidak menggunakan masker, atau yang memakai masker tapi tidak sesuai," ungkapnya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu (13/1/2021).

Para pelanggar individu tersebut kemudian mendapat hukuman berupa denda uang atau sanksi sosial. Jumlah denda yang dibebankan adalah sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000.

Sementara itu, bentuk sanksi sosial yang diberikan beragam, menyesuaikan dengan usia pelanggar. Mulai dari melafalkan Pancasila, menyapu jalan, hingga push-up.

"Yang dikenakan sanksi sosial lebih banyak, terutama saat awal Tahun Baru 2021. Bentuknya macam-macam, kita melihat juga faktor usia pelanggar. Tidak mungkin yang sudah tua kita suruh push-up," ungkapnya.

Dia mengatakan, fenomena peningkatan jumlah pelanggar protokol kesehatan tersebut juga terjadi pada libur panjang-libur panjang lainnya. Seperti pada cuti bersama 17 Agustus maupun pada saat Maulid Nabi Muhammad SAW di penghujung Oktober.

"Setiap libur panjang itu tren (pelanggaran protokol kesehatan) meningkat. Kota Bandung itu kan tempat wisata yang banyak didatangi warga luar kota termasuk dari kabupaten (Bandung), seperti magnet," ungkapnya.

Selain itu, dia mengatakan, pelanggaran juga terjadi pada sejumlah tempat usaha seperti restoran dan kafe. Bentuk pelanggaran protokol kesehatan yang paling banyak terjadi di kedua tempat tersebut adalah kapasitas yang tidak sesuai, juga jam operasional yang melebihi ketentuan.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement