REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Youtube melarang saluran Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Selasa (12/1) malam waktu setempat. Trump dilarang mengunggah video baru maupun live streaming hingga setidaknya tujuh hari atau lebih.
Langkah Youtube ini dilakukan setelah sebelumnya konten Trump melanggar kebijakan media sosial karena diduga menghasut kekerasan yang terjadi di Capitol Hill pekan lalu. Dalam sebuah pernyataan, Youtube mengatakan konten di saluran Trump telah dihapus tapi tidak memberikan rincian tentang video yang dihapus.
"Setelah meninjau dengan cermat dan mengingat kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang sedang berlangsung, kami menghapus konten baru yang diunggah ke saluran Donald J. Trump dan mengeluarkan teguran karena melanggar kebijakan kami, yakni menghasut kekerasan," kata juru bicara Youtube dalam sebuah pernyataan kepada CNN dilansir laman The Guardian, Rabu (13/1).
"Akibatnya, sesuai dengan sistem teguran lama kami, saluran tersebut sekarang dilarang mengunggah video atau streaming langsung baru selama minimal tujuh hari yang dapat diperpanjang," ujar pernyataan Youtube menambahkan.
Youtube mengatakan pihaknya juga akan menonaktifkan kolom komentar di bawah video di saluran Youtube Trump. Langkah tersebut dilakukan di tengah dorongan untuk memerangi misinformasi dan hasutan kekerasan daring setelah pendukung Trump menyerbu gedung Capitol untuk mencoba menghentikan sertifikasi oleh Kongres kemenangan pemilihan Presiden terpilih Joe Biden.
Setelah kerusuhan, platform media sosial termasuk Facebook menghapus akun Trump. Twitter juga menangguhkan akun @realDonald Trump.
Platform-platform tersebut memperketat penegakan hukum terkait kebijakan informasi yang salah. Amazon juga telah menangguhkan Parler, platform media sosial yang disukai oleh banyak pendukung Trump dari layanan hosting webnya.
Trump awalnya memuji para pendukungnya, tetapi kemudian mengutuk kekerasan di Gedung Kongres. Anggota parlemen terpaksa diamankan paksa karena gedung dikerumuni oleh pengunjuk rasa yang membuat pasukan keamanan kewalahan. Lima orang tewas dalam kekerasan itu, termasuk seorang petugas Kepolisian Capitol.