REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris pada Rabu (13/1) mengubah aturannya dengan mengizinkan pasien COVID-19 yang menyelesaikan isolasi 14 hari tanpa menunjukkan gejala COVID-19 untuk pindah langsung ke rumah perawatan. Pasien boleh dipindahkah dari rumah sakit tanpa menjalani tes ulang COVID-19.
Pasien ini dianggap menimbulkan risiko penularan berdasarkan pedoman yang diterbitkan pemerintah untuk panti jompo di seluruh Inggris. Padahal sebelumnya, rumah sakit harus melakukan tes COVID-19 pada siapa pun yang dipindahkan ke rumah perawatan 48 jam sebelum keluar.
Namun, anggota parlemen Inggris dari kubu oposisi, Jonathan Ashworth, mengkritik tindakan tersebut. Ia menilai tindakan itu memiliki konsekuensi yang berpotensi buruk.
"Kami mendesak para menteri untuk meninjau kembali pedoman ini dan memastikan bahwa tidak ada yang dikirim ke panti jompo tanpa tes COVID, untuk melindungi nyawa," kata Ashworth dalam pernyataan yang dikirim melalui email, dilansir dari reuters, Kamis (14/1).
Lebih dari tiga juta orang di Inggris dinyatakan positif COVID-19, dengan satu dari 20 orang sekarang terinfeksi di beberapa bagian London. Penyakit yang menyebar dengan cepat itu mengancam akan membanjiri Layanan Kesehatan Nasional (NHS) karena rumah sakit penuh dengan pasien.