REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL - Adnan Oktar atau yang dikenal sebagai Harun Yahya menolak dihubungan dengan Fethullah Gulen. Pengadilan Turki memvonis penulis buku kontroversial itu dengan hukuman 1.000 tahun lebih penjara.
Pada 2018 lalu aparat kepolisian Istanbul Turki membekuknya atas tuduhan mendirikan organisasi kejahatan dan serangkaian tindakan kriminal lainnya. Pada Jumat (15/1) First Post melaporkan tokoh kontroversial yang menggunakan nama samaran Harun Yahya ini menolak tuduhan dihubungkan dengan Fethullah Gulen.
Ia sempat menyatakan dukungan kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan sejak lama. Karena itu tidak ada alasan untuk menghubungkan Harun Yahya dengan Gulen. Upaya menghubungkan keduanya diduga untuk mengotori nama baik Fethullah Gulen.
“Setiap kali Erdogan terpojok maka isu komunitas Gulen dijadikan sebagai senjata,” ujar profesor hubungan antaragama di Universitas Duke, Carolina, AS, beberapa waktu lalu.
Middle East Eye melaporkan sekitar tahun 1990-an Harun Yahya bersama pengikutnya pernah menyatakan dukungan kepada Necmettin Erbakan, politikus konservatif, mantan perdana menteri dan mantan Ketua Partai Kesejahteraan, yang kemudian berubah menjadi Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang kini berkuasa dan dipimpin oleh Presiden Erdogan.
Saat ditangkap pada 11 Juli 2018, Adnan Oktar mengaku terkejut karena dia merupakan pendukung Erdogan dalam pemilihan Juni sebelumnya. Dia merasa yakin jika Presiden Erdogan tidak mengetahui operasi penangkapannya.
"Saya mencintai Erdogan dengan hati dan jiwa saya, dia orang yang jujur, saya sampaikan dukungan penuh saya kepada beliau sejak dulu. Saya tidak akan membiarkan orang-orang menentang dia, saya akan mempertahankan dia dengan jiwa dan raga saya," katanya.
Harun Yahya ditangkap polisi tahun 2018 lalu atas berbagai dakwaan, di antaranya pelecehan seksual anak. Media Hurriyet melaporkan penangkapan Harun Yahya dilakukan di rumah mewahnya di Çengelköy, sisi Asia kota Istanbul.
Ia ditangkap Kepolisian Istanbul, Turki bersama sekitar 166 pengikutnya dan 100 di antaranya adalah perempuan. Oktar dituduh melakukan hubungan seksual dengan anak di bawah umur, penculikan anak-anak, pelecehan seksual, dan pemerasan. Ia juga dituduh menahan orang sebagai tawanan, ancaman, spionase politik dan militer, serta penipuan dengan mengeksploitasi perasaan dan keyakinan agama.