REPUBLIKA.CO.ID, DEN HAAG -- Polisi anti huru-hara Belanda menggunakan water canon untuk membubarkan massa yang menggelar demonstrasi tanpa izin. Para demonstran memprotes kebijakan karantina nasional yang diterapkan untuk menahan laju penyebaran virus korona.
Ahad (17/1) pengunjuk rasa berkumpul di alun-alun depan galeri seni Rijksmuseum dan Van Gogh Museum. Mereka membawa spanduk bertuliskan 'Kebebasan : Hentikan Pengepungan ini' dan 'Apa yang Kami Inginkan? Kebebasan!".
Tidak satu pun pengunjuk rasa yang memakai masker yang memang tidak diwajibkan pemerintah Belanda di luar ruangan. Hanya sedikit yang mematuhi peraturan jaga jarak. Dalam pernyataannya, pihak berwenang Amsterdam mengatakan alasan kesehatan mendorong petugas membubarkan massa.
Pemerintah kota menolak permintaan izin untuk menggelar unjuk rasa di Museumplein. Pengunjuk rasa menolak pergi ketika pihak berwenang meminta mereka bubar dan sejumlah demonstran melemparkan petasan.
Desember lalu pemerintah Belanda menutup sekolah dan sebagian besar toko untuk menekan angka kasus infeksi Covid-19. Pekan ini karantina nasional diperpanjang setidaknya hingga tiga pekan lagi.
Di awal pandemi, Belanda menjadi negara yang paling enggan menerapkan peraturan pembatasan sosial. Namun di musim dingin penyebaran virus berlangsung lebih cepat dan beban yang ditanggung rumah sakit semakin berat.