REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Israel pada Ahad (17/1) menyetujui rencana untuk membangun ratusan rumah pemukim baru di Tepi Barat yang diduduki, proyek yang sedang berkembang di hari-hari terakhir pemerintahan Presiden Donald Trump yang mendukung pembangunan permukiman itu.
Pembangunan yang direncanakan itu, di tanah yang direbut oleh Israel dalam perang 1967 yang diinginkan Palestina sebagai bagian dari negara masa depan, diumumkan oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Netanyahu memerintahkan rencana tersebut dimajukan. Pada Ahad, komite pemerintah memberikan ratifikasi akhir untuk 365 rumah dan persetujuan awal untuk 415 rumah lainnya, kata kelompok antipermukiman Israel Peace Now, yang memantau sesi tersebut.
Seorang juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengutuk pembangunan tersebut sebagai ilegal, menuduh Israel melakukan "upaya pencegahan ... untuk melemahkan upaya apa pun oleh Presiden AS Joe Biden( yang mau menjabat) untuk meluncurkan kembali proses perdamaian yang terhenti".