Selasa 19 Jan 2021 15:25 WIB

Inggris Prihatin Atas Permukiman Ilegal Israel di Palestina

Kantor Luar Negeri Inggris mendesak Israel menghentikan pembangunan permukiman,

Red: Nur Aini
Inggris

Didorong "Kesepakatan Abad Ini" oleh Presiden AS Donald Trump, Netanyahu pada Mei mengumumkan, pemerintahnya secara resmi akan mencaplok Lembah Yordania dan semua blok permukiman di Tepi Barat.

Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional, sehingga semua permukiman Yahudi di sana, serta aneksasi yang direncanakan, dianggap melawan hukum.

Banyak komunitas internasional tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang didudukinya sejak 1967.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/inggris-sangat-prihatin-atas-permukiman-ilegal-israel-di-palestina/2114619
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement