Rabu 20 Jan 2021 00:16 WIB

Biden akan Perpanjang Pembatasan Perjalanan Usai Menjabat

Biden akan perpanjang pembatasan larangan perjalanan demi kurangi penyebaran Covid-19

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Penumpang pesawat udara di bandara Amerika Serikat (ilustrasi)
Foto: VOA/Reuters
Penumpang pesawat udara di bandara Amerika Serikat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden terpilih Amerika Serikat (AS) Joe Biden berencana untuk segera memperpanjang pembatasan perjalanan. Langkah ini akan dilakukan dengan cepat untuk menggagalkan perintah Donald Trump yang mencabut pembatasan pada 26 Januari.

Trump menandatangani perintah pada Senin (18/1) untuk mencabut pembatasan yang diberlakukannya awal tahun lalu sebagai tanggapan terhadap pandemi. Langkah ini dilakukan setelah dia memenangkan dukungan dari anggota satuan tugas virus corona dan pejabat kesehatan masyarakat.

Baca Juga

Setelah perintah Trump dipublikasikan, juru bicara Biden, Jen Psaki, berkicau di Twitter langsung menanggapi. "Atas saran tim medis kami, Pemerintah tidak bermaksud untuk mencabut pembatasan ini pada tanggal 26/1," ujarnya.

Psaki menambahkan bahwa kondisi pandemi yang memburuk dan varian yang lebih menular muncul di seluruh dunia sudah menjadi alasan untuk tidak mencabut pembatasan perjalanan internasional. "Pada kenyataannya, kami berencana untuk memperkuat langkah-langkah kesehatan masyarakat seputar perjalanan internasional untuk lebih mengurangi penyebaran Covid-19," katanya.

Pekan lalu, kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit menandatangani perintah yang mengharuskan hampir semua pendatang dari udara untuk menunjukkan tes virus corona negatif atau bukti pemulihan dari Covid-19 untuk memasuki AS mulai 26 Januari.

Pembatasan yang dicabut oleh Trump ini berisi larangan bagi hampir semua warga negara non-AS yang dalam 14 hari terakhir telah berada di Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara di wilayah Schengen di Eropa. Pembatasan melarang sebagian besar pengunjung dari Eropa telah diberlakukan sejak pertengahan Maret, sementara larangan masuk Brasil diberlakukan pada Mei.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement