REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Keuangan Malaysia Tengku Zafrul Aziz memperkirakan negaranya kehilangan RM 600 juta atau Rp 2 triliun per hari karena kebijakan Perintah Kontrol Gerakan (PKP) terbaru.
Namun, kata dia, nilai itu lebih kecil dibandingkan dengan kebijakan PKP pada 2020 yang mengakibatkan kerugian RM2,4 miliar atau sekitar Rp8,3 triliun setiap hari pada Maret hingga Mei 2020.
“PKP ini tidak seperti yang dilakukan pada Maret tahun lalu karena lima sektor penting masih terbuka. Selain itu, usaha kecil dan menengah (UKM) seperti warung dan toko masih bisa beroperasi,” ucap dia dalam jumpa pers terkait kebijakan bantuan ekonomi 2021 atau Permai di Kuala Lumpur pada Selasa malam.
Lima sektor penting yang ditetapkan dalam Perlindungan Ekonomi dan Rakyat Malaysia (Permai) adalah manufaktur, konstruksi, jasa, perdagangan dan distribusi, serta perkebunan dan komoditas.
“Durasi PKP 2.0 tergantung kendali penularan case Covid-19,” ujar dia.