REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Inggris Raya menolak untuk memberikan status diplomatik penuh bagi perwakilan Uni Eropa di London. Penolakan ini memicu perselisihan antara kedua belah pihak yang baru berpisah itu. Demikian menurut laporan BBC pada Kamis.
Inggris, yang telah menjadi anggota Uni Eropa selama 46 tahun, melakukan pemungutan suara untuk keluar dari blok pada 2016. Namun Brexit baru resmi berlaku pada 31 Desember 2020.
BBC melaporkan bahwa Kantor Urusan Luar Negeri menolak menjaminkan status diplomatik yang sama serta hak istimewa bagi Duta Besar Uni Eropa Joao Vale de Almeida dan timnya sebagaimana diberikan Inggris kepada utusan negara-negara.
"Hal itu dilakukan atas dasar pengertian bahwa Uni Eropa bukanlah negara," demikian BBC menambahkan.
Uni Eropa mempunyai 143 delegasi di seluruh dunia, dan mereka setara dengan misi diplomatik. Semuanya diberikan status diplomatik penuh oleh negara tujuan.
BBC mengutip sebuah surat yang dikirim oleh Josep Borrell, Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri, kepada Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab, yang di dalamnya menyebutkan usulan Inggris atas isu ini bukan alasan yang masuk akal untuk perjanjian.
"Usulan yang ditawarkan itu tidak mencerminkan karakter spesifik Uni Eropa, tidak juga respons mereka atas hubungan masa depan antara Uni Eropa dan Britania Raya sebagai negara ketiga yang penting," tulis Borrell.
Negara ketiga yang dimaksud adalah negara nonanggota Uni Eropa. BBC juga menyebut bahwa sumber di Uni Eropa menuduh Inggris terlalu remeh temeh dan hipokrit.