Jumat 22 Jan 2021 09:00 WIB

Uni Eropa Usulkan Hotspot Covid-19 Dijadikan Zona Merah Tua

Zona merah tua berarti virus menyebar pada tingkat yang sangat tinggi di daerah itu.

 Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengusulkan adanya penandaan pusat infeksi Covid-19 dengan sebutan zona merah tua.
Foto: AP/Francisco Seco/Pool AP
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengusulkan adanya penandaan pusat infeksi Covid-19 dengan sebutan zona merah tua.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Pusat infeksi Covid-19 di Uni Eropa (EU) akan ditandai sebagai zona "merah tua". Sementara itu, orang-orang dari daerah tersebut akan diharuskan melakukan tes sebelum keberangkatan dan menjalani karantina sesampainya di tempat tujuan.

"Zona merah tua akan menunjukkan bahwa di zona ini, virus menyebar pada tingkat yang sangat tinggi," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen saat konferensi pers usai rapat pimpinan Uni Eropa, Kamis (21/1).

Baca Juga

Mereka yang berasal dari daerah zona merah tua, menurut von der Leyen, bisa jadi diwajibkan melakukan tes sebelum keberangkatan. Mereka juga harus menjalani karantina setibanya di bandara.

"Sistem itu akan berlaku untuk perjalanan di Uni Eropa," katanya.

Von der Leyen menyebutkan bahwa dengan terjadinya peningkatan infeksi dan varian virus yang menyebar cepat, perjalanan nonesensial seharusnya  sangat tidak disarankan" di Uni Eropa. Akan tetapi, pekerja dan kebutuhan esensial harus lancar melewati perbatasan.

sumber : Antara, Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement