REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Pusat infeksi Covid-19 di Uni Eropa (EU) akan ditandai sebagai zona "merah tua". Sementara itu, orang-orang dari daerah tersebut akan diharuskan melakukan tes sebelum keberangkatan dan menjalani karantina sesampainya di tempat tujuan.
"Zona merah tua akan menunjukkan bahwa di zona ini, virus menyebar pada tingkat yang sangat tinggi," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen saat konferensi pers usai rapat pimpinan Uni Eropa, Kamis (21/1).
Mereka yang berasal dari daerah zona merah tua, menurut von der Leyen, bisa jadi diwajibkan melakukan tes sebelum keberangkatan. Mereka juga harus menjalani karantina setibanya di bandara.
"Sistem itu akan berlaku untuk perjalanan di Uni Eropa," katanya.
Von der Leyen menyebutkan bahwa dengan terjadinya peningkatan infeksi dan varian virus yang menyebar cepat, perjalanan nonesensial seharusnya sangat tidak disarankan" di Uni Eropa. Akan tetapi, pekerja dan kebutuhan esensial harus lancar melewati perbatasan.