REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Gedung Putih mengumumkan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah mengarahkan pemerintahannya untuk melakukan penilaian penuh terhadap risiko terorisme domestik, Jumat (23/1). Langkah ini diambil setelah serangan terhadap Gedung Capitol oleh pendukung mantan Presiden Donald Trump.
Juru bicara Gedung Putih, Jen Psaki, menyatakan penilaian akan dilakukan oleh Kantor Direktur Intelijen Nasional berkoordinasi dengan Biro Investigasi Federal (FBI) dan Departemen Keamanan Dalam Negeri. "Kami menginginkan analisis berbasis fakta, yang di atasnya kami dapat membentuk kebijakan," katanya.
Psaki mengatakan selain penilaian ancaman, Gedung Putih akan membangun kemampuan di dalam Dewan Keamanan Nasional untuk melawan ekstremisme kekerasan domestik. Salah satunya termasuk tinjauan kebijakan tentang cara pemerintah federal dapat berbagi informasi tentang ancaman dengan lebih baik.
Gedung Putih juga akan mengoordinasikan bagian-bagian pemerintah yang relevan untuk meningkatkan dan mempercepat upaya untuk mengatasi masalah tersebut.
"Serangan 6 Januari di Capitol dan kematian serta kehancuran tragis yang terjadi menggarisbawahi apa yang telah lama kita ketahui. Kebangkitan ekstremisme kekerasan domestik adalah ancaman keamanan nasional yang serius dan terus berkembang. Pemerintahan Biden akan menghadapi ancaman ini dengan sumber daya yang diperlukan dan menyelesaikannya," kata Psaki.